Jumat, 17 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Oknum Polisi di Jambi Diduga Terlibat dalam Konflik Lahan Petani dan Koperasi BAM Sungai Gelam

Koperasi BAM dituntut 15 Miliar

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Januari 19, 2024
in Berita, Daerah, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Sosial
0
Oknum Polisi di Jambi Diduga Terlibat dalam Konflik Lahan Petani dan Koperasi BAM Sungai Gelam
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 2.163
Print 🖨

Oknum Polisi di Jambi Diduga Terlibat dalam Konflik Lahan Petani dan Koperasi BAM Sungai Gelam

Haloindonesianews.com, Kota Jambi – Ketua Kelompok Tani Karya Makmur Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Asnawi mendatangi Polda Jambi, Kamis 18 Januari 2024.

Asnawi menjalani pemeriksaan terkait laporannya ke Polda Jambi. Ia mengaku dicecar 36 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Asnawi melaporkan Ketua Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) Sungai Gelam, Syarfani alias Pepen dan oknum anggota polisi yang berdinas di Polda jambi berinisial ‘M’ alias ‘H’, atas dugaan penyerobotan lahan.

“Saya menghadiri pemeriksaan di Polda Jambi dalam kapasitas saya sebagai pelapor. Ada 36 pertanyaan yang saya jawab,”kata Asnawi kepada wartawan, Jum’at, 19 Januari 2024.

Ia menjelaskan, sejak tahun 2018 hingga 2024, Kelompok Tani Karya Makmur tidak bisa mengelola lahan kepala sawit yang diperuntukkan bagi mereka.

Lahan tersebut diduga dikuasai oleh Ketua Koperasi BAM bersama 8 orang lainnya, yang salah satunya merupakan oknum anggota polisi berinisial ‘H’.

Menurutnya, kelompok tani Karya Makmur selalu dihalang-halangi gerombolan preman bersenjata tajam, saat hendak memanen buah kelapa sawit.

“Setiap kami masuk ke lahan kami, kami selalu dihalang-halangi oleh preman bersenjata tajam,”jelas Asnawi.

Dalam laporan nya ke polisi, Asnawi membawa bukti-bukti, diantaranya SK Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Kepada Kelompok Tani Karya Makmur yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kemudian, bukti berita acara penandatanganan kesepakatan bersama penghentian konflik antara Kelompok Tani Karya Makmur dan Ketua Koperasi BAM, yang disaksikan oleh tim terpadu dari Kabupaten Muaro Jambi dan tim terpadu dari Provinsi Jambi.

Asnawi juga turut membawa bukti foto-foto terduga pelaku premanisme serta surat menyurat penting lainnya.

Baca juga:

  • Ngeri! Polisi dan Karyawan Perusahaan Dibacok Saat Ringkus Komplotan Preman Pencuri Sawit
  • Konflik Lahan, Petani Laporkan Ketua Koperasi BAM dan Oknum Anggota Polisi ke Polda Jambi
  • Konflik Lahan, Petani Sawit di Sungai Gelam Nyaris Bentrok dengan Preman Bayaran Koperasi BAM

 

Selain meminta ganti rugi Rp. 15 miliar kepada koperasi bam, asnawi juga mendesak pihak kepolisian daerah jambi melalui Bidang Propam untuk memproses oknum anggota polisi berinisial ‘H’.

“Saya menuntut Koperasi BAM Rp 15 miliar,”tegas Asnawi.

“Kami dari Kelompok Tani Karya Makmur memohon kepada bapak Kapolda Jambi, agar menindak tegas saudara Mandos alias Hendra oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Jambi. Dia diduga mengambil lahan di Kelompok Tani Karya Makmur seluas 60 hektare. Disitu juga ada saudara Sangkot yang juga diduga mengambil lahan Kelompok Tani Karya Makmur seluas 90 hektare,”tambah Asnawi.

Asnawi menuturkan, saat ini laporan polisi terkait dengan dugaan penyerobotan lahan oleh Ketua Koperasi BAM dan keterlibatan oknum anggota polisi berinisial ‘H’ di lahan yang diperuntukkan bagi Kelompok Tani Karya Makmur Sungai Gelam tengah diproses pihak Kepolisian Daerah Jambi. (Red)

Tags: Konflik LahanPolda Jambi
Previous Post

Kunjungi SMK 8 Bungo, Gubernur Al Haris Dicurhati Guru Soal PPPK dan Alat Praktek 

Next Post

Pj Bupati Muarojambi Kukuhkan Pemangku Adat Tiga Desa di Bahar Selatan 

Next Post
Pj Bupati Muarojambi Kukuhkan Pemangku Adat Tiga Desa di Bahar Selatan 

Pj Bupati Muarojambi Kukuhkan Pemangku Adat Tiga Desa di Bahar Selatan 

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id