Sekda Budhi Hartono: Pemkab Muarojambi Mendukung Program Jamsostek Sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2021
HALOINDONESIANEWS.COM, Jambi –Tim 9 (sembilan) penilai penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Jambi melakukan wawancara penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Jambi tahun 2023 kepada Kepala Daerah di Pemerintah Provinsi Jambi sebagai nominator penghargaan tersebut. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi merupakan salah satu dari tiga kabupaten dan kota di Provinsi Jambi yang menjadi nominator penerimaan penghargaan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat lantai 2 (dua) Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi di Jalan Selamet Riyadi, di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, SH., MH., Mewakili Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH., Kamis (29/2/2024).
Dalam kegiatan ini tim 9 penilai yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi ini melakukan sesi wawancara kepada Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono terkait peran dan dukungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan program Jamsostek bagi pekerja yang terdiri dari aparatur non ASN, guru honorer, perangkat kecamatan dan desa serta pekerja rentan, termasuk para penyelenggara Pemilu.
Baca juga:
- Geger! Mayat Wanita Tanpa Busana Mengapung di Kolam Eks Bangsal Batu Bata
- PJ Bupati Muaro Jambi Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Daaru Attauhid
Pada kesempatan tersebut Sekda Budhi Hartono menjelaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung program Jamsostek telah sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jamsostek dengan menetapkan Perbup serta melakukan MoU dan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan pengalokasian anggaran untuk menjamin dan memberikan perlindungan bagi para pekerja. (Red/Adv)
Discussion about this post