Iptu Cindo: Pelangsir Tidak Diproses Tidak Cukup Bukti, Namun Pengakuan Pelangsir Telah Mengisi 60 Liter, Mana Yang Benar Ini?
HALOINDONESIANEWS.COM – Viral Video Pengakuan Diduga Pelangsir Minyak Di SPBU Gurun Mudo yang Diduga Diperas Oleh Oknum Wartawan,Video tersebut Viral di Tiktok pada hari Minggu(10/3/2024) Yang di Posting oleh Akun @Jambiekspose.com88.
Sebelumnya diberitakan Polres Sarolangun yang Di Backup Oleh Resmob Polda Jambi Telah menangkap Dua Orang Oknum Wartawan Yang diduga melakukan Pemerasan Terhadap salah seorang Warga Gurun mudo Di SPBU Gurun Mudo Mandiangin Sarolangun Jambi.
Sementara itu dikutip dari jurnal1 Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya,S.IK.MSI Melalui Kasat Reskrimnya Iptu Cindo Kottama dalam komunikasi bersama Tim jurnal1 Membenarkan Peristiwa Penangkapan Dua Orang Okum Wartawan Yang Terkait Kasus Pemerasan Tersebut.
Lebih Lanjut,Iptu Cindo Mengatakan “Memang Korban Pemerasan Notabene adalah pelangsir namum saat kejadian Tidak Ada Bukti Bahwa Korban Sedang Melangsir Minyak,yang ada hanya Dirigen kosong jadi pelangsir tidak kita proses.” ujar nya.
Baca juga:
- Mobil Pengangkut BBM Ilegal Tabrak Pagar Rumah Tahfidz di Muara Bulian, Sopir Melarikan Diri
- Pasca Kebakaran Hebat yang Memakan Korban Jiwa, Aktivitas Illegal Drilling Terus Berjalan
- Kebakaran Sumur Illegal Drilling di Lahan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin Timbulkan Korban Jiwa
Sementara itu video yang viral Di tiktok yang diposting oleh Akun @Jambiekspose.Com88 Bertolak belakang oleh pernyataan Kasat Reskrim Sarolangun Iptu Cindo, Dalam video tersebut Korban mengatakan mengakui telah mengisi Minyak Sebanyak 60 liter dan meminta tolong untuk berdamai,
“Sudah mengisi 60 liter, minta tolong nian awak bang”. ujar korban dalam potongan video yang viral tersebut
Nah, kalau begitu faktanya kenapa pelangsir tidak di Proses hukum Juga?.
(Tim Liputan)
Discussion about this post