LMPP Desak Penegak Hukum Bertindak Terkait Robohnya Selasar Gedung Mall Pelayanan Publik Muarojambi
Haloindonesianews.com, Muaro Jambi – Robohnya Selasar gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Muarojambi yang baru saja diresmikan beberapa Minggu lalu mendapat sorotan masyarakat luas, salah satunya dari Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) kabupaten Muaro Jambi.
M. Toha ketua LMPP Kabupaten Muaro Jambi mendesak pihak-pihak terkait bertanggungjawab dan meminta para penegak hukum agar cepat merespon kejadian tersebut.
“Menyikapi peristiwa ambruknya selasar gedung MPP yang berada di halaman Kantor Dinas DPMPTSP Muaro Jambi pada Jumat sore, selain meminta dan mendesak agar pihak pihak terkait bertanggung jawab.”ujar Toha
“Kami juga menyayangkan sikap dinas PUPR yang cenderung menganggap enteng permasalahan ini, dengan alasannya “MASIH ADA MASA PEMELIHARAAN” dan lainnya juga isu kepala dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi membanding-bandingkan kejadian robohnya KCP Kecamatan Taman Rajo dan Langsung bisa menilai persentase Kerusakannya untuk KCP Kantor Camat Taman Rajo sekitar 80%.
Sedangkan kerusakan Robohnya Selasar Gedung MPP depan kantor DPMTSP cuma sekitar 1% dari total pekerjaanya dan dengan santainya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi mengatakan kerugian materilnya bisa dihandle sama pelaksana dan 80% masih bisa dipakai dan masih di bawah 5 juta mungkin pelaksana bisalah mengerjakannya tapi kenapa kepala dinas PUPR bisa mengarahkan kepada Pelaksana untuk mengunakan kembali bahan material yang sudah terpakai dan rusak tersebut.
“kejadian seperti ini bukan pertama kali alias sudah berkali-kali dan telah menjadi sorotan publik , jika suatu pekerjaan fisik “(kesannya) tidak apa roboh atau cepat rusak, kan masih ada masa pemeliharaan..?
“Kami melihat tenggat waktu atau MASA PEMELIHARAAN ini, secara tidak langsung (terkesan) dijadikan alasan kuat para rekanan (vendor/pihak ketiga) dan dinas terkait untuk berlindung di baliknya, kalau lah sejak awal dikerjakan baik secara maksimal, tentu output (hasilnya) akan baik, negara (dalam hal ini Pemda-red) tidak lagi perlu mengeluarkan anggaran untuk pemeliharaan, dan anggaran tersebut bisa dialihkan untuk membangun infrastruktur yang lain, mengingat kabupaten Muaro Jambi masih banyak membutuhkan anggaran untuk membangun (infrastruktur, pendidikan, kesehatan dll).
“Untuk itu, Kami Markas Cabang Laskar Merah Putih Perjuangan LMPP) meminta para penegak hukum Polres serta Kejari Muaro Jambi peka dan segera melakukan respon cepat terkait kondisi ini, agar tidak terjadi kerugian negara secara terus menerus, akibat sikap (sejumlah oknum rekanan yang nakal) yang cenderung menganggap sepele kualitas pekerjaannya karena berlindung di belakang kata yang berbunyi: “MASIH ADA MASA PEMELIHARAAN”. pungkas Toha.
Diketahui proyek pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Muaro Jambi yang menelan anggaran Rp 2,2 miliar dan dikerjakan oleh PT Putra Bungsu pada tahun 2023 lalu roboh pada hari Jum’at (31/5) akibat hujan diduga pondasi yang terpasang dikerjakan asal jadi. (JN)
Baca juga
Dikerjakan Asal-Asalan, Proyek Kemen PUPR Rp 31,9 M di Bungo Dibongkar






Discussion about this post