Pemkab Batanghari Sosialisasikan Dampak Tambang Emas Tanpa Izin (PETI)
Haloindonesianews.com, BATANGHARI- Pemerintah kabupaten Batanghari mengadakan Sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Rifa’I Kadir, yang bertempat di ruang pola kecil kantor Bupati Batang Hari, Kamis (6/6/24).
Hadir pada acara tersebut Kejari Batang Hari, Kasat Intel Polres Batang Hari, Kepala Kesbangpol Batang Hari, para Kepala OPD lingkup Batang Hari, para Kabag Setda Batang Hari, para Camat se Kabupaten Batang Hari, para Kades dan undangan lainnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Batanghari dalam sambutannya membacakan sambutan Bupati Batang Hari, menyampaikan bahwa Peti adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang sah serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.
“pada kenyataannya saat ini masih kita jumpai penambangan tanpa izin terutama penambangan emas tanpa izin (PETI) hal ini dikarenakan faktor tekanan kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat dan Mindset masyarakat kita yang menganggap bahwa penghasilan dari usaha tambang memberikan harapan penghasilan yang lebih baik, sehingga membuat masyarakat tergiur untuk melakukan penambangan tanpa izin”tegas Asisten I.
Asisten I melanjutkan bahwa peti juga berdampak bagi perekonomian negara karena berpotensi menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan pajak. Selain itu akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat. Perhatian khusus Pemerintah Daerah Batang Hari terhadap praktik penambangan illegal ini tidak lain disebabkan karena banyaknya dampak negatif dari keberadaan PETI diantaranya berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan.
Baca juga:
- Taman Tapa Malenggang Terus Diramaikan Setiap Pekan Dengan Car Free DayÂ
- Bupati Fadhil Lepas Keberangkatan 175 Cjh Batanghari
Diakhir sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesra berharap agar sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam mencegah pertambangan emas illegal, karena selain melanggar peraturan pertambangan akan merusak lingkungan dan berakibat fatal bagi generasi penerus.
“kami mengharapkan peserta Sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batang Hari dan dapat melakukan penanganan pencegahan untuk mengurangi kegaitan PETI di Kabupaten Batang Hari” tutup M. Rifa’i. (Yadi)






Discussion about this post