15 Oknum Anggota Polrestabes Medan, Jadi Buron Karena Terlibat Kasus Perampokan
HALOINDONESIANEWS.COM – Oknum polisi yang masih buron tersebut diduga terlibat perampokan bermodus jual beli sepeda motor secara cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat pada 2022.
Dilansir dari Tribun Medan, saat dikonfirmasi, Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan 15 personel Polrestabes Medan tersebut masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat dugaan pidana dan pelanggaran kode etik.
“Iya benar, masuk ke dalam daftar pencarian orang. Melanggar kode etik dan dugaan pidana,”kata Sonny W Siregar, Selasa (18/6/2024).
Pada Oktober 2022, ada tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, yang telah ditangkap dan sudah menjalani sidang.
Ketiganya merupakan bagian dari komplotan oknum polisi perampok. Para pelaku yang ditangkap telah dipecat dari kesatuan.
“Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini. Statusnya iya (sudah dipecat),” kata Sonny, Selasa (18/6/2024).
Berikut ini daftar nama 15 anggota Polrestabes Medan yang masuk dalam daftar pencariang orang (DPO):
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13. Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting.
Artikel: Tribunnews
Discussion about this post