Minggu, 30 November, 2025
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Kasus Puluhan Sumur Ilegal Drilling, Polda Jambi Belum Berhasil Ungkap Keberadaan Iyan Kincai

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Agustus 5, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Kriminal, Nasional, Sosial
0
Kasus Puluhan Sumur Ilegal Drilling, Polda Jambi Belum Berhasil Ungkap Keberadaan Iyan Kincai

Polda Jambi

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.139
Print 🖨

Kasus Puluhan Sumur Ilegal Drilling, Polda Jambi Belum Berhasil Ungkap Keberadaan Iyan Kincai

HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI- Terkait sempat viralnya pemberitaan tentang penangkapan 3 pekerjaan Ilegal Driling (tambang minyak ilegal) oleh Polda Jambi,  dimana dalam pemberitaan tersebut mencantumkan nama Alfian Gofar alias Iyan Kincai yang diduga sebagai pemilik puluhan sumur minyak ilegal.

Menurut keterangan AKP Dedi dalam hearing dengan perkumpulan tertib dan bangkit jambi beberapa waktu yang lalu (25-7-2024) mengatakan telah dilakukan 2 kali pemanggilan terhadap Alfian Gofar (iyan kincai) namun tidak di gubris dan akan melakukan pemanggilan ketiga atau dijemput paksa.

Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, awak media mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jambi guna mendapatkan informasi terbaru.

Awak media mencoba menghubungi AKP Dedi selaku Kanit Ditreskrimsus Polda Jambi melalui chat WhatsApp (1/8/2024) namun tidak ada memberikan konfirmasi.

Selanjutnya awak media juga menghubungi AKBP Reza selaku Kasubdit 4 Tipidter Polda Jambi, menurut keterangan beliau dalam chat WhatsApp mengatakan bahwa Ditreskrimsus Polda Jambi telah mengantarkan surat panggilan 2 (dua) kali dan mendatangi kediaman Iyan Kincai namun yang bersangkutan tidak ada di rumah, dan tidak ada konfirmasi ke Ditreskrimsus Polda Jambi terkait surat panggilan yang di berikan.

“Sudah 2 kali ke rumahnya, gak ada orang, dan tidak ada konfirmasi”. Jelas AKBP Reza (1/8/2024)

Artinya belum ada perkembangan yang signifikan dari kasus penangkapan 3 pekerjaan Ilegal Drilling (tambang minyak ilegal)

“Kasus masih berproses, kami lagi penuhi P19 dari JPU (jaksa penuntut umum)”Tambah AKBP Reza.

Baca juga:

  • 2 Kali Mangkir Pemanggilan, Polda Jambi akan Jemput Paksa Iyan Kincai
  • Eksploitasi Tiada Henti, Sumur Illegal Drilling Meledak dan Telan Korban Jiwa
  • Aliran Dana Illegal Driling Diduga Mengalir ke Banyak Oknum Pemangku Kebijakan di Batanghari 

Namun ketika awak media menanyakan tentang upaya apa yang akan di lakukan jika iyan kincai tetap tidak bisa ditemui serta tidak memenuhi pemanggilan sebagai saksi dan proses P19 yang di upayakan Ditreskrimsus Polda Jambi itu dari kejaksaan tinggi Jambi atau kejaksaan Negeri Batanghari, AKP Reza tidak memberikan konfirmasi hingga berita ini di terbitkan.

Menyikapi permasalahan tersebut, Yayan, selaku ketua perkumpulan tertib dan bangkit jambi menyatakan kekecewaannya terhadap Ditreskrimsus Polda Jambi karena Balum ada perkembangan yang signifikan tidak sesuai dengan apa yang di sampaikan AKP Dedi bahwasanya mereka akan melakukan pemanggilan ke 3 (tiga) atau di jemput paksa terhadap Alfian Gofar (Iyan kincai).

“Yayan dan kawan-kawan Media juga telah mendatangi pertamina EP jambi pihak pertamina mensuport dan mengapresiasi kinerja polda Terkait Brantas ilegal drilling di provinsi jambi dan mengapresiasi kawan-kawan Media dan LSM yang terus menyuarakan Terkait ilegal drilling karna dampak kerusakan lingkungan yang sangat kita khawatirkan ke depannya.

“Kami dari organisasi control sosial merasa kecewa dan prihatin terhadap kinerja kepolisian atas tidak adanya perkembangan signifikan terhadap kasus ini, tidak sesuai dengan statemen AKP Dedi beberapa waktu lalu dalam hearing, beliau menyatakan akan melakukan pemanggilan ketiga atau jemput paksa, namun nyatanya hingga saat ini belum ada perkembangan”. Jelas Yayan ketika di konfirmasi melalui WhatsApp (3/8/2024).

Dengan tidak hadirnya Alfian Gofar alias Iyan Kincai dalam memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Jambi dapat menghambat proses penyidikan di kepolisian.

Hingga saat ini proses di kepolisian masih sama dan belum ada perkembangan walaupun pemberitaan tentang kasus tersebut telah menjadi viral di banyak media dan sorotan berbagai elemen masyarakat. (*)

Tags: Ilegal DrillingPolda Jambi
Previous Post

Al Haris Lantik 1.200 Tim Pemenangan Haris-Sani Muaro Jambi

Next Post

Banyak Kemajuan di Tangan Al Haris, Kader Nasdem Jambi Dirikan Relawan Dukung Haris-Sani

Next Post
Banyak Kemajuan di Tangan Al Haris, Kader Nasdem Jambi Dirikan Relawan Dukung Haris-Sani

Banyak Kemajuan di Tangan Al Haris, Kader Nasdem Jambi Dirikan Relawan Dukung Haris-Sani

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id