Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBDP 2024
HALOINDONESIANEWS.COM – Gubernur Jambi Al Haris,menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (24/08/2024) malam.
“Saya berharap dalam sisa waktu Tahun Anggaran berjalan ini, seluruh kegiatan-kegiatan yang kita susun dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga berimplikasi terhadap penanganan berbagai permasalahan di Provinsi Jambi, serta dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.
“Saya percaya bahwa kendala apapun akan dapat diatasi dengan dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh anggota dewan yang terhormat, terlebih dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan sehingga memberikan pengaruh yang signifikan untuk pencapaian tujuan pembangunan Provinsi Jambi,” lanjutnya.
Al Haris mengungkapkan, berdasarkan KUPA Perubahan PPAS yang telah disepakati pada tanggal 18 Agustus 2024 yang lalu, secara keseluruhan target pendapatan daerah tahun 2024 bertambah sejumlah Rp 461,10 M atau meningkat sebesar 9,88 persen dari target pendapatan pada APBD murni Tahun 2024 yang ditetapkan sejumlah Rp 4,66 triliyun menjadi Rp 5,12 triliun pada Perubahan APBD Tahun 2024.
Penjelasan terhadap peningkatan target pendapatan tersebut dapat kami sampaikan sebagai berikut:
1. Target Pendapatan Asli Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 mengalami peningkatan sejumlah Rp 281,54 M dari target sebelumnya sejumlah Rp 2,21 T menjadi Rp 2,49 T atau meningkat 12,74 persen.
Peningkatan tersebut merupakan akumulasi dari penurunan pajak daerah sebesar Rp 55,56 M penurunan retribusi sebesar Rp 3,25 M, dan peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 346,48 M serta penurunan target Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp 6,13 M.
2. Pendapatan transfer pemerintah pusat mengalami peningkatan sebesar Rp 179,36 M atau 7,38 persen, yang merupakan peningkatan Dana Transfer Umum melalui dana TDF atau tunda salur Dana Bagi Hasil. Sedangkan target Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah tidak mengalami perubahan.
3. Pada komponen pendapatan dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditargetkan mengalami peningkatan sejumlah Rp 192,30 juta atau meningkat 0,77 persen, yang bersumber dari pendapatan hibah PT. Jasa Raharja.
Selain itu, Gubernur Al Haris mengatakan, Belanja Daerah dialokasikan sejumlah 5 triliun 178,32 milyar rupiah, alokasi tersebut berkurang sejumlah Rp 12,55 juta atau turun sebesar 0,0002 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni yang berjumlah 5 triliun 178,33 Milyar rupiah.
Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer. Kemudian pada belanja operasi terjadi peningkatan sebesar Rp 24,66 M atau 0,81 persen, yang merupakan akumulasi dari peningkatan belanja barang dan jasa sebesar Rp 79,49 M dan peningkatan belanja subsidi sebesar Rp 1,17 M serta penurunan belanja pegawai, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.
“Saya mengajak seluruh anggota dewan, para pemangku kepentingan dan segenap komponen masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kapasitas kita masing-masing, sehingga tujuan yang ingin kita capai dapat berhasil guna dan berdaya guna dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan bahwa yang disampaikan oleh Gubernur Jambi dalam nota penyampaiannya, nantinya akan di tindaklanjuti dengan pembahasan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi.
“Dengan telah diserahkannya secara simbolis nota pengantar dari pemerintah daerah ke DPRD Provinsi Jambi, Ranperda tersebut akan menjadi pembahasan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi untuk nantinya menjadi pandangan umum fraksi,” kata Edi Purwanto. (*)






Discussion about this post