Minggu, 26 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Ini Daftar dan Fungsi Komisi di DPRD Muarojambi

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Oktober 31, 2024
in Advertorial, Berita, Daerah, Ekonomi, Hukum, Kesehatan, Olahraga, Pemerintahan, Politik, Sosial
0
Ini Daftar dan Fungsi Komisi di DPRD Muarojambi

Gedung DPRD kabupaten Muaro Jambi/Doc: janiarto

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.028
Print 🖨

Ini Daftar dan Fungsi Komisi di DPRD Muarojambi

Haloindonesianews.com,MUAROJAMBI- Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Muaro Jambi baru saja terbentuk. Seperti Komisi, Badan Kehormatan dan Bapemperda.

Jika sebelumnya ada tiga komisi, namun kali ini DPRD Kabupaten Muaro Jambi mempunyai empat komisi. Komisi I dipimpin oleh Faa Tumbu Duha dari PDI Perjuangan, Komisi II diamanahkan kepada Ridho dari Golkar, Komisi III dipimpin Sulaiman dari Nasdem dan komisi IV dipimpin oleh Kasnadi dari Gerindra.

Kemudian ketua Bapemperda diamanahkan kepada Ali Mustika dari Partai Keadilan Sejahtera dan Ketua BK dijabat oleh Edison dari Golkar.

Berikut tugas masing-masing Komisi.

Komisi I Bidang Urusan Pemerintahan meliputi:

1. Pemerintahan

2. Ketertiban Umum

3. Kependudukan

4. Kepegawaian dan Aparatur

5. Sosial Politik

6. Organisasi/Masyarakat

7. Pertahanan

8. Statistik

9. Agama

Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan meliputi:

1. Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi.

2. Pertanian

3. Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan

4. Perikanan

5. Ketahanan Pangan dan Logistik

6. Keuangan Daerah

7. Perpajakan, Retribusi dan perbankan

8. Perusahaan Daerah (BUMD)

9. Dunia Usaha dan Penanaman Modal

10.Aset Daerah

11.Perizinan

12.BUMN.

Komisi III Bidang Pembangunan meliputi:

1. Pekerjaan Umum

2. Tata Kota

3. Perhubungan, Pos dan Telekomunikasi

4. Kebersihan dan Pertamanan

5. Pertambangan dan Energi

6. Perumahan Rakyat

7. Lingkungan Hidup

8. Perencanaan Pembangunan dan Tata Ruang

9. Bencana

10.Kebakaran

Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat meliputi:

1. Ketenagakerjaan

2. Pendidikan

3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

4. Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata

5. Kebudayaan

6. Sosial

7. Kesehatan dan Keluarga Berencana

8. Peranan Wanita

9. Transmigrasi

10.Yayasan dan LSM

11.Pencegahan dan Penanggulangan Judi, Prostitusi dan Narkoba

12.Perpustakaan dan Arsip Daerah. (*)

Previous Post

Pjs. Gubernur Sudirman Serahkan Anugerah Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tingkat Provinsi Jambi

Next Post

Plh. Sekda Arief Munandar: Simulasi Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana Langkah Nyata Tingkatkan Kesiapsiagaan

Next Post
Plh. Sekda Arief Munandar: Simulasi Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana Langkah Nyata Tingkatkan Kesiapsiagaan

Plh. Sekda Arief Munandar: Simulasi Penanggulangan Krisis Kesehatan Akibat Bencana Langkah Nyata Tingkatkan Kesiapsiagaan

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id