PN Jambi Tunda Sidang Ratu Narkoba Jambi, Ada Apa?
HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI – Di jadwal kan hari ini sidang bandar Narkoba terbesar di wilayah hukum Polda Jambi akan di gelar atau menjalani sidang di Pengadilan tinggi Jambi, ( Kamis 9/04/2025 )di ruang candra dengan no perkara 111/pid.sus/2025/PN Jambi.
Dalam sidang eksepsi pukul 10:00 sampai 11:00 belum juga di mulai hingga pukul 11: 27 wib Sang ratu Narkoba inisial H Jambi tiba di Pengadilan Tinggi jambi menjelang siang dengan seragam orange muka berbalut selendang di kawal ketat oleh kepolisian dan dari pengamanan kejati saat turun dari mobil tahanan kejati jambi ke ruang sidang.
Namun sidang pun di tunda tanpa alasan yang jelas dan ada apa?
Pihak kejati Kasipenkum saat di hubungi melalui via Wattssap oleh salah satu awak media coba cek di pengadilan negeri jambi. “ujarnya
Presiden prabowo, kapolri hingga petinggi TNI hingga lapisan tokoh masyarakat sangat mendukung narkoba di Brantas di negara Indonesia ini jelas pelaku narkoba terbesar di provinsi jambi saat ini masih gantung alias molor dan di tunda lagi.
Masyarakat terus mengawal dan berharap pelaku di hukum sesuai UUD yang berlaku karna Narkoba Sangat berbahaya dan bisa merusak generasi penerus bangsa. (Wahyu)






Discussion about this post