Senin, 19 Oktober, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Kejari Muaro Jambi Gelar Jaksa Menyapa Kupas Bahaya Judi Online di Radio Kedaton 

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
April 23, 2025
in Berita, Daerah, Ekonomi, Hukum, Lifestyle, Nasional, Sosial
0
Kejari Muaro Jambi Gelar Jaksa Menyapa Kupas Bahaya Judi Online di Radio Kedaton 
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.389
Print 🖨

Kejari Muaro Jambi Gelar Jaksa Menyapa Kupas Bahaya Judi Online di Radio Kedaton

HALOINDONESIANEWS.COM- Bertempat di studio Radio Kedaton 93,8 FM di Perkantoran Bupati Bukit Cinto Kenang Sengeti, Kejaksaan negeri (Kejari) Muaro Jambi kembali menggelar kegiatan sosialisasi dan dialog interaktif program “Jaksa Menyapa” Rabu (23/4/2025).

Dipandu penyiar Ety Yusmala dengan mengusung tema “Bahaya Judi Online” kali ini Kejari Muaro Jambi menghadirkan Jaksa Fungsional Dendy Jourdy,SH Kasubsi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis serta Adinda Febriana,S.H Kasubsi Idpolhankam, Sosbudmasy, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum bidang Intelijen sebagai narasumber.

Adinda Febriana menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai dampak negatif dan resiko hukum yang ditimbulkan judi Online.

“Masyarakat perlu memahami bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.” ujarnya

Kejari Muaro Jambi Gelar Jaksa Menyapa Kupas Bahaya Judi Online di Radio Kedaton /ist
Kejari Muaro Jambi Gelar Jaksa Menyapa Kupas Bahaya Judi Online di Radio Kedaton/ist

“Sama seperti bentuk perjudian lainnya, judi online memiliki potensi untuk menyebabkan kecanduan, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan kehidupansosial.”kata Adinda

Ditambahkan oleh Dendy Jourdy bahwa berdasarkan hukum di Indonesia, semua bentuk perjudian termasuk judi online, dilarang. Larangan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

“Bagi pelaku judi online dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang tercantum di pasal 27 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (3) UU No.1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU no.11 tahun 2008 tentang ITE.

“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau paling banyak Rp 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).” jelasnya. (JN)

Tags: Jaksa menyapaJudi OnlineKejari Muaro JambiRadio Kedaton
Previous Post

Forum RT Harap Angkutan Batu Bara Diminta Hentikan Sementara Selama MTQ Ke -54 Berlangsung

Next Post

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden

Next Post
Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden

Gubernur Al Haris Halal Bi Halal Bersama Masyarakat Tanjung Raden

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id