Sabtu, 18 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Pagi ini Truk Batu Bara Rusak di Di Jembatan Rengas Condong, Hindari kemacetan Mobil Roda Enam dialihkan melintas Aek Meliuk

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Mei 7, 2025
in Berita, Bisnis, Daerah, Diksosbud, Ekbis, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Pemerintahan, Sosial
0
Pagi ini Truk Batu Bara Rusak di Di Jembatan Rengas Condong, Hindari kemacetan Mobil Roda Enam dialihkan melintas Aek Meliuk
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 427
Print 🖨

Truk Batu Bara Rusak di Di Jembatan Rengas Condong, Hindari kemacetan Mobil Roda Enam dialihkan melintas Aek Meliuk

HALONINDONESIANEWS.COM, Muara Bulian – Truk Batubara yang mengalami kerusakan di tengah badan jembatan, di samping kantor Bakeuda, tak jauh dari Simpang Rengas Condong pagi ini, menjadi penyebab kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Muara Bulian, Rabu (7/5/2025) pagi.

Truk batubara yang melintas pada malam hari itu, mengalami kerusakan persis di tengah badan jembatan, dan hanya menyisakan ruang untuk bisa dilewati oleh mobil pribadi dan kendaraan bermotor.

Di saat jam sibuk di pagi hari saat warga Muara Bulian memulai aktivitasnya, tentu saja, rusaknya truk itu, menjadi sebab utama terjadinya kemacetan. Meskipun Satlantas Polres Batanghari cukup sigap mengurai kemacetan. Dari pantauan di lapangan, ada puluhan polisi disebar untuk mengatur lalu lintas di beberapa titik persimpangan dan di lokasi kemacetan.

Pantauan di lapangan, terlihat kendaraan besar seperti bus dan truk roda enam atau lebih, dari arah Bajubang, diarahkan berbelok ke kanan, dan melintasi jalan Sultan Thaha, melewati kawasan Aek Meliuk – rumah dinas bupati – RSUD Hamba, dan kemudian masuk ke jalan utama Jalan Gajah Mada. Begitupun sebaliknya, kendaraan berbadan besar yang akan menuju arah Bajubang dari Simpang BBC di Jalan Gajah Mada diarahkan melewati simpang RSUD dan nanti akan kembali ke Jalan Jenderal Sudirman di simpang empat tugu jam.

Tentu saja, kondisi ini terasa mengganggu aktivitas warga di pagi hari, karena mengejar waktu untuk berangkat kerja atau siswa yang menuju ke sekolah. Terlebih lagi, lobang-lobang menganga di badan jembatan, menyebabkan kendaraan melaju sangat lambat.

Tentu saja, suasana pagi itu menjadi omelan warga. “Gara-gara truk rusak, laju lambat sampai ke kantor,” tukas seorang warga.
Bukan hanya warga, seorang sopir tronton terpaksa berbalik arah di depan kantor Bakeuda, karena tidak mengetahui adanya hambatan di jembatan. Dia khawatir ketika melintasi kawasan jalan Sultan Thaha, lantaran banyak kabel yang melintang di atas badan jalan. “Iya takut pak, kalau bodi truk tersangkut kabel, makanya kami lambat,” ucap seorang sopir. Melambatnya laju kendaraan besar ini, juga memperlambat laju aktivitas warga di jam sibuk.

Menyikapi hal ini, Ketua Kompihtal, Usman Yusup, kembali mendesak Pemprov Jambi agar komitmen dengan surat edaran yang dikeluarkan, dan sampai detik ini belum dicabut, yaitu melarang truk angkutan batubara beroperasi di jalan nasional. “Cabut saja surat edaran itu. Kondisi ini kalau dibiarkan terus, akan terjadi konflik antara warga dan sopir truk. Fakta hari ini, hampir setiap hari truk angkutan batubara menjadi penyebab masalah di jalan raya,” ungkap Usman. (**)

Previous Post

BBS Hadiri Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi Pengambilan Keputusan Tujuh Ranperda Tahun 2024 

Next Post

Fakta Persidangan Hilang diPutusan, Jubir PN Ma Bulian, Terbatas Kode Etik Konfirmasi Hakim menangani perkara

Next Post
Fakta Persidangan Hilang diPutusan, Jubir PN Ma Bulian, Terbatas Kode Etik  Konfirmasi Hakim menangani perkara

Fakta Persidangan Hilang diPutusan, Jubir PN Ma Bulian, Terbatas Kode Etik Konfirmasi Hakim menangani perkara

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id