Kamis, 4 Juni, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Polsek Mestong Ringkus Preman Pungli di Jalan Lintas Tempino-Bajubang

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Mei 13, 2025
in Berita, Daerah, Ekonomi, Hukrim, Kriminal, Nusantara
0
Polsek Mestong Ringkus Preman Pungli di Jalan Lintas Tempino-Bajubang
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.214
Print 🖨

Polsek Mestong Ringkus Preman Pungli di Jalan Lintas Tempino-Bajubang

HALOINDONESIANEWS.COM, Muarojambi- Polda Jambi dan Polres jajaran menindak tegas pelaku Pungutan Liar (Pungli) yang meresahkan para sopir di jalan lintas Provinsi Jambi.

Seperti yang dilakukan Polres Muaro Jambi, melalui Polsek Mestong, mengamankan satu pelaku pungli di Jalan Lintas Tempino- Bajubang, RT. 08, Desa Tanjung Pauh KM.39, Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, Senin malam 12 Mei 2025.

Penertiban pelaku pungli ini dilakukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayan dengan Sandi Pekat II Tahun 2025 Polres Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan melalui Kapolsek Mestong AKP Jabidi menyampaikan, penangkapan pelaku pungli berawal adanya laporan masyarakat bahwa ada orang tidak dikenal yang kerab meresahkan dan melakukan pungli di jalan lintas Tempino-Bajubang.

Baca juga:

  • Diduga Dibekingi Oknum Anggota DPRD Muaro Jambi, Aktivitas Perusahaan Tambang Batubara di Sungai Gelam ini jadi Sorotan 

Mendapat informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Mestong langsung mendatangi lokasi.

“Kita mengamankan satu pelaku, inisial IB (44), yang kerab melakukan pungli terhadap angkutan mobil batubara,” kata Kapolsek Mestong, AKP Jabidi kepada wartawan, Rabu 13 Mei 2025.

Pelaku IB langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti uang pecahan Rp. 1.000 dua lembar dan pecahan Rp. 2.000 sebanyak 32 lembar. (JN/EW)

Tags: Premanisme
Previous Post

Kepsek Ekawati Akui Pungutan Rp.680.000 Untuk Rangkaian Perpisahan siswa. Ini Penjelasanya!!!

Next Post

Pengaruh Geopolitik dan Geostrategi Bagi Pembangunan Daerah Dalam RPJMD 2025-2029: Perspektif Provinsi Jambi

Next Post
Pengaruh Geopolitik dan Geostrategi Bagi Pembangunan Daerah Dalam RPJMD 2025-2029: Perspektif Provinsi Jambi

Pengaruh Geopolitik dan Geostrategi Bagi Pembangunan Daerah Dalam RPJMD 2025-2029: Perspektif Provinsi Jambi

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id