Sabtu, 18 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Menegangkan Saat “Inzage” Berkas Penetapan Legal Standing Sempat Hilang

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Mei 16, 2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Hukum, Kriminal, Nasional, Sosial, Teknologi
0
Menegangkan Saat “Inzage” Berkas Penetapan Legal Standing Sempat Hilang
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.973
Print 🖨

Menegangkan Saat “Inzage” Berkas Penetapan Legal Standing Sempat Hilang

HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari- Pengeluaran Pertimbangan Hukum yang diterapkan Pengadilan Negeri Muara Bulian yang Menggunakan sistem E-court, dalam Salinan Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor Perkara 18/Pdt.G/2024/PN Mbn. Banyak menuai Dugaan ketidak Profesionalan Hakim dalam memberikan Pertimbangan Hukumnya. Sehingga dalam Salinan Keputusan Pertimbangan Hukum, Hakim yang menangani Perkara 18/Pdt.G/2024/PN Mbn. Banyak ditemukan Fakta Persidangan dan fakta Lapangan yang Terkesan Sengaja dihilangkan.

Mahmud Pihak yang menggugat PT Berkat Sawit Utama (BSU) Resmi menyatakan Banding Ke tingkat Pengadilan Tinggi Jambi sejak Kamis (08/05/2025).

Setelah Menyatakan Banding ke Pengadilan Tinggi Jambi, Mahmud Irsyad kembali mendatangi Pengadilan Negeri Muara Bulian untuk pemeriksaan pengujian berkas perkara (Inzage) Jum’at (16/05/2025).

Inzage” dalam konteks hukum berarti pemeriksaan atau Pengujian Berkas Perkara. Ini adalah Tahapan dalam Proses Administrasi upaya Hukum yang memungkinkan para pihak untuk memeriksa kelengkapan dan/atau mempelajari Berkas Perkara.

Mahmud saat melakukan Inzage di Pengadilan Negeri Muara Bulian dengan melakukan pemeriksaan berkas, mengutarakan alat bukti yang dilakukan Pemeriksaan cukup Banyak yakni mencapai 54 bukti, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan.

“Alat bukti kami banyak ada 54 Bukti untuk dilakukan Pemeriksaan, dalam Pemeriksaan, Panitera Muda Perdata menyebutkan dapat dilihat melalui e-court juga, bila tidak ditemukan bisa di hubungi ” jelas Mahmud

Dalam Inzage ada hal yang cukup menegangkan, Bukti Penetapan Legal Standing Sempat Hilang dan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Muara Bulian Terlihat Kelabakan melakukan Pencaharian, Butuh waktu Lebih dari 30 Menit, setelah dilakukan Pencaharian Akhirnya didapatkan Berkas Tersebut.

” Tadi ada yang Menjanggal terkait dengan Penetapan Legal Standing, namun setelah dicari Alhamdulillah ketemu” jelasnya

setelah ini dijelaskan mahmud menunggu Nomor Register yang akan dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Jambi, setelah nantinya kontra memori dari para pebanding untuk dilakukan upload, dan ini akan diberitahukan melalui online oleh Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Muara Bulian . (yd)

Previous Post

Maksimalkan Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat, Bupati BBS Tanda Tangani MoU Dengan UNSRI 

Next Post

Turun ke Tanjabtim, Gubernur Al Haris Tinjau Jalan dan Panen Perdana Melon Premium

Next Post
Turun ke Tanjabtim, Gubernur Al Haris Tinjau Jalan dan Panen Perdana Melon Premium

Turun ke Tanjabtim, Gubernur Al Haris Tinjau Jalan dan Panen Perdana Melon Premium

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id