Budi Azwar Keluhkan Mekanisme Pelayanan PT. Indomobil Finance Indonesia tidak Profesional
HALOINDONESIANEWS.COM, Jambi- Tidak ada kejelasan informasi berita acara permohonan pengurangan biaya tunggakan oleh pihak PT. Indomobile Finance Indonesia cabang Kota Jambi yang di ajukan Konsumen atas nama Budi Azwar pada Januari 2025 lalu, untuk mengetahui kejelasannya Budi Azwar Mendatangi Kantor Perusahaan Pembiayaan Tersebut.
Sesampainya di kantor ,Budi Azwar yang juga mantan Anggota DPRD tanjung Jabung barat kembali menanyakan hasil dari perihal permohonan pengurangan biaya tunggakan yang dikenakan dirinya, mencapai belasan juta rupiah, mengingat Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang masih ditahan pihak Leasing PT.Indomobile Finance Indonesia
Persoalan ini agak sedikit alot,di karenakan ketidak hadirannya salah satu karyawan yang memproses permohonan pengajuan pengurangan awal.
Namun akhir nya Budi Azwar di arahkan menemui salah satu karyawan lain.Dan terjadi lah negosiasi antara keduanya, negosiasi menemui kata sepakat antar kedua nya.Bahwa Budi Azwar siap membayar tunggakan yang ditanggung oleh dirinya,dengan catatan, satu BPKB Milik nya dikeluarkan hari ini setelah melakukan proses pembayaran. Jum’at (13/06/2025)
Saat Budi Azwar ingin melakukan transaksi pembayaran,salah satu oknum karyawati dari Pihak Perusahaan di nilai tidak memiliki etika sopan santun , Budi menilai dirinya tidak menghargai saat dirinya menjelas kan dan memohon percepatan proses pengambilan BPKB milik nya. Budi Azwar lsempat emosi, hingga adu argument.
“Seharusnya kalau konsumen ingin menjelaskan dengar kan terlebih dahulu jangan kita ngomong dia ngomong.siapa yang di dengar.jadi dia tidak menghargai saya sama sekali.”ujar Budi
Budi mengaku sangat kecewa, karena belum ada kepastian hingga siang hari. kapan BPKB mobilnya bisa diterima.
“Ini repot juga kan, sudah lima bulan mobil dilunasi,dan hari ini saya kembali ingin Melunasi tunggakan.Tapi proses untuk mendapatkan BPKB-nya dihambat, ada apa sebenarnya dengan PT indomobile finance Indonesia.” Kesal budi
Sebagai nasabah, dirinya merasa dirugikan, terutama waktu.banyak waktu terbuang sia-sia. ketika nasabah menunggak atau telat membayar angsuran, pasti ada denda dong yang dibayar nasabah saat pelunasan? Nah sekarang, ketika PT. indomobile finance Indonesia memberikan BPKB kendaraan, bagaimana?” tanyanya.
Budi juga menyayangkan sikap Manajemen karena dari awal pembelian dua kendaraan milik nya,ia tidak dilibatkan atau menandatangani kontrak perjanjian dengan PT.indomobile finance Indonesia selaku pihak ketiga. (yd)






Discussion about this post