Jumat, 24 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Waduh, Terdapat Basecamp Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Kumpeh, Kepolisian Didesak Segera Bertindak

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Juli 8, 2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Sosial
0
Waduh, Terdapat Basecamp Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Kumpeh, Kepolisian Didesak Segera Bertindak

Terdapat Basecamp Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Kumpeh, Kepolisian Didesak Segera Bertindak/ist

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 2.031
Print 🖨

Waduh, Terdapat Basecamp Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Kumpeh, Kepolisian Didesak Segera Bertindak

HALOINDONESIANEWS.COM- Salah satu kecamatan yang terletak di kabupaten Muaro Jambi kerap sekali terdengar maraknya penggunaan Narkoba diduga  jenis Sabu, Tepatnya di Desa Sungai Bungur RT.03, Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.

Polri jelas mendukung Asta cita presiden terkait pemberantasan narkotika di negara Indonesia dan polda jambi pun komitmen memberantas peredaran narkoba di Provinsi Jambi dengan di tangkapnya bandar besar Mr T dan ratu Narkoba H yang saat ini masih berproses di pengadilan.

Pada bulan Juni 2025 ini pun polri melalui Ditresnarkoba polda jambi mengungkap dua kasus besar dengan barang bukti 5,5 kg sabu dan pil Ekstasi sebanyak 2.186 butir senilai 7,7 miliyar selain itu polda jambi juga mengaman di duga kuat terlibat aksi pencucian uang dari jual beli narkotika jaringan Fredy pratama. Para tersangka di jerat pasal berlapis UU 35 Tahun2009 tentang narkotika.

Salah satu warga yang tidak ingin di sebutkan namanya menyampaikan ke awak Media, bahwa Pengguna Narkoba jenis Sabu ini sering kali di lakukan oleh berbagai kalangan.

“iyo bang nekat nian kayak dak ado raso takutnya ” bekas Bong atau alat penghisap sabunyo berserakan mano basecamp nyo dak jauh dari tempat pemakaman umum dan sekolah dasar pulak” ujar salah satu warga saat menyampaikan ke awak media. Selasa (8/7).

Tokoh masyarakat Kumpeh dan warga Berharap kepada pihak Kepolisian Polda khususnya Polres Muaro Jambi segera menindak lanjuti masalah narkoba di Dusun kami ni “Ujar salah satu masyarakat.

Bukan hanya itu,masyarakat Kumpeh juga merasakan dampak peredaran narkoba ini tindakan kejahatan lainnya banyaknya warga mengeluhkan ke kehilangan sawit dan tindak kejahatan lainnya juga akibat dampak peredaran narkoba ini.

Apabila pihak kepolisian tidak bertindak Tegas,maka kami masyarakat Kumpeh sendiri yang Akan turun dan membakar Basecamp tersebut ujar salah satu warga Kumpeh. “Tutupnya. (Wahyu)

Previous Post

Wagub Sani: Ketoprak Bayu Manggolo Wujud Lestarikan Budaya Indonesia

Next Post

Wagub Sani Dampingi Kunker Kepala KSP Tinjau SPPG 

Next Post
Wagub Sani Dampingi Kunker Kepala KSP Tinjau SPPG 

Wagub Sani Dampingi Kunker Kepala KSP Tinjau SPPG 

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id