Jumat, 24 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Gegara Intruksi, Balon Terbang, SK PPPK ditahan, Ini Penjelasan Diskominfo Batanghari Hari

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Juli 16, 2025
in Berita, Daerah, Pemerintahan, Tokoh
0
Gegara Intruksi, Balon Terbang, SK PPPK ditahan, Ini Penjelasan Diskominfo Batanghari Hari
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 719
Print 🖨

Gegara Intruksi, Balon Terbang, SK PPPK ditahan, Ini Penjelasan Diskominfo Batanghari Hari

HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari- Pelantikan Peserta PPPK Tahap I yang Berlangsung di Taman AE Meliuk Berujung Kekecewaan Peserta, Lantaran Seusainya Pelantikan Mereka sebanyak 1077 orang tidak menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dikabarkan ditahan Lantaran Intruksi Bupati Batanghari Karena” Ngambek’ Intruksi Photo Bersama disalah artikan hingga penerbangan Balon Serentak. Senin (14/07/2025)

Tuduhan Bupati Fadhil Arif “Ngambek” hingga Berujung Pada Penahanan SK sebanyak 1.077 Peserta PPPK dampak dari Momen Photo bareng untuk diabadikan sebagai kenangan dan Sejarah Pelantikan PPPK terbesar dalam Provinsi Jambi tidak diindahkan Peserta Hingga Menerbangkan Balon keudara.

Pemerintah Kabupaten Batang Hari buka Suara, mencuatnya Tuduhan yang menyatakan Bupati Fadhil Arief merasa kesal atau ‘Ngambek’ hingga berujung dengan menahan SK peserta PPPK.

Amir Hamzah ‎Kadis Kominfo Batang Hari membantah adanya rumor yang mengecilkan pimpinannya itu, ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batanghari tidak pernah menahan SK peserta PPPK yang baru saja dilantik.

‎”Kata-kata merajuk atau ngambek itu hoax, ya, SK tetap kita dibagikan, karena inikan cuma prosedur, karena SK nantikan akan diberikan oleh OPD masing-masing setelah berita acara ditandatangani oleh para saksi yang hadir.” Jelasnya

Amir Memuji Kemampuan Fadhil Arief dalam memperjuangkan kuota penerimaan PPPK di Batang Hari, Penerima PPPK terbanyak di Propinsi Jambi, ini menunjukkan Kepedulian Bupati Fadhil Arif Memperjuangkan Nasib Honorer di Kabupaten Batanghari.

‎Amir Hamzah menjelaskan bahwa semua membutuhkan proses, dan SK tersebut tidak memungkinkan untuk dibagikan serentak pada hari yang sama usai pelantikan.

‎”Kalau, seribu itu dibagi kemarin, nggak sudah sampai sore, belum nekennya, ya, proses administrasi lah” Jelasnya

‎Amir menyebut semua ini mengajarkan kepada ASN di kabupaten yang ada di Provinsi Jambi itu, soal proses untuk mendengar dan mentaati suatu Perintah.

‎”ASN itu memang harus Bekerja, ya harus memahami, nanti lain yang diperintahkan lain yang dikerja” sebutnya.

Amir Hamzah Sebagai Corong Informasi Publik di Pemerintah Kabupaten Batang Hari dengan Tegas menyatakan pemerintah akan segera menyerahkan SK peserta PPPK, Setelah Proses Administrasi Selesai.

“Kita Tidak Menahan SK Peserta PPPK, Setelah Proses Administrasi Selesai Segera di Berikan ” Tegasnya (yd)

Previous Post

Strategi Kolaboratif dan Kapasitas Institusional: Jambi sebagai Episentrum Baru Pembangunan Wilayah

Next Post

Gubernur Al Haris Ajak Bupati dan Wali Kota Temui AHY Bahas Persoalan Infrastruktur di Jambi

Next Post
Gubernur Al Haris Ajak Bupati dan Wali Kota Temui AHY Bahas Persoalan Infrastruktur di Jambi

Gubernur Al Haris Ajak Bupati dan Wali Kota Temui AHY Bahas Persoalan Infrastruktur di Jambi

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id