Tidak Ada Pemberitahuan, Pedagang di Batanghari Masih Bebas Jual Beras Oplosan yang ditarik Pemprov Jambi
HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari- Instruksi penarikan sementara sejumlah merek Beras Oplosan oleh Pemerintah Provinsi Jambi ternyata seperti angin lalu di Batang Hari. Faktanya, Warung-warung Kecil hingga pengecer masih bebas menjualnya, ntah apa yang melatar belakangi mereka masih menjual beras yang bermerk dilarang sementara tersebut, selain itu tidak ada satu pun petugas Disperindagkop Batanghari yang turun memberi imbauan.
Surat Resmi Pemerintah Provinsi Jambi dengan jelas telah menarik sementara beras merek Raja Ultima, Raja Platinum, Sania, Sip, Fortune, Dua Koki, Topi Koki, dan Sentra Pulen ditarik sementara dari peredaran sejak 17 Juli 2025. Alasannya, diduga merupakan beras oplosan dan sedang menunggu hasil uji laboratorium.
Namun di lapangan, khususnya di Kabupaten Batang Hari, kenyataannya berbeda. Pedagang masih menjual Bebas beras-beras tersebut seperti biasa.
“Tidak ada orang dinas yang datang kasih tahu kami. Jadi ya kami masih jual saja, kalau tidak, mau makan apa kami?” ujar salah seorang pedagang beras di Muara Bulian.
Baca juga:
Pedagang lain bahkan menantang wartawan untuk turun langsung. “Abang cek lah, hampir semua warung masih jual beras merek yang dilarang itu. Tidak ada pemberitahuan resmi ke kami,” katanya.
Kondisi ini memperlihatkan lemahnya koordinasi di lapangan. Di satu sisi, Pemerintah Provinsi Jambi mengklaim mengambil langkah preventif demi keamanan pangan. Di sisi lain, masyarakat Batang Hari masih leluasa membeli beras yang status edarnya sudah ditarik.
Sementara Edi Shabara Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UKM Batanghari saat di hubungi tidak merespon, Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut jelas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Batang Hari maupun tim pengawas pangan lainnya. (Yd)






Discussion about this post