Ketua Bapemperda DPRD Muaro Jambi Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari
HALOINDONESIANEWS.COM,Muaro Jambi- Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Muaro Jambi, M. Ali Mustika sekaligus Ketua Fraksi PKS, bersama Wakil Ketua Bapemperda Sartono, BE, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kendari. Agenda tahunan ini mengangkat tema besar “Penguatan Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”, dengan melibatkan unsur pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, hingga pelaku ekonomi kreatif. (28/8/2025).
Rakornas ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan turut dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, Ketua Kadin RI, Anindya Bakrie, para gubernur, bupati/walikota, ketua DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, serta seluruh Bapemperda se-Indonesia.
Dalam pemaparannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melibatkan perusahaan swasta dan pelaku ekonomi kreatif. Ia menegaskan bahwa daerah harus mampu menggali potensi sumber-sumber baru tanpa menambah beban masyarakat. Tito juga menekankan agar regulasi daerah lebih diarahkan pada kemudahan investasi serta pemangkasan birokrasi yang sering kali menjadi hambatan investor.
Selanjutnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen memberi dukungan penuh bagi UMKM. Dukungan tersebut mencakup penyederhanaan perizinan usaha, akses bantuan modal, serta fasilitasi promosi produk lokal ke tingkat nasional maupun internasional.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Kadin RI, Anindya Bakrie, menegaskan bahwa dunia usaha harus bersinergi dengan pemerintah. Ia mengajak para pengusaha di daerah untuk bergabung dengan Kadin sehingga kegiatan usaha mereka dapat sejalan dengan arah kebijakan pembangunan baik pusat maupun daerah. Anindya menambahkan, melalui kolaborasi ini, investasi di daerah akan lebih terarah dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menanggapi hasil Rakornas, Ketua Bapemperda DPRD Muaro Jambi, M. Ali Mustika, menyampaikan bahwa rekomendasi nasional tersebut akan segera ditindaklanjuti di daerah.
“Hasil Rakornas Produk Hukum Daerah ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Daerah Muaro Jambi. Produk hukum yang dihasilkan harus benar-benar bisa mendorong peningkatan investasi, mengevaluasi regulasi yang menghambat, serta mampu mendukung program pemerintah pusat. Dengan posisi strategisnya, Muaro Jambi harus mampu meningkatkan PAD dan menarik lebih banyak investor, sehingga pada akhirnya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan regulasi yang lebih berpihak pada investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah, kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah, termasuk Muaro Jambi, dapat semakin ditingkatkan. (*)






Discussion about this post