Minggu, 30 November, 2025
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

AJI dan PFI Jambi Bantah Klaim Palsu Kapolda Jambi Soal Pertemuan dan Permintaan Maaf

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
September 16, 2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Politik, Sosial
0
AJI dan PFI Jambi Bantah Klaim Palsu Kapolda Jambi Soal Pertemuan dan Permintaan Maaf

Jurnalis dihalangi humas Polda Jambi saat akan Wawancara anggota DPR RI komisi III terkait reformasi polri/ist

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.333
Print 🖨

Pernyataan Sikap Bersama

 

AJI dan PFI Jambi Bantah Klaim Palsu Kapolda Jambi Soal Pertemuan dan Permintaan Maaf

HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi menilai pernyataan sepihak Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Siregar di salah satu media, tidak berdasarkan fakta yang terverifikasi.

Kapolda Jambi menyatakan pihaknya telah bertemu dan meminta maaf kepada tiga orang jurnalis korban penghalangan oleh polisi, saat liputan kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR, Jumat 12 September 2025.

Menurut pengakuan ketiga korban penghalangan liputan yakni Aryo dari Kompas.com, Dimas dari Detik.com dan Rudi dari Jambi TV kepada organisasi pers yakni AJI dan PFI Jambi, pernyataan Kapolda Jambi, tidak benar.

“Sampai detik ini saya tidak pernah bertemu dan menerima permintaan maaf dari Kapolda Jambi,” kata Aryo, Senin malam (15/9/2025).

Kasus pembungkaman pers, kata dia telah mencederai kebebasan pers dan berpotensi meruntuhkan demokrasi.

Hal senada disampaikan Dimas jurnalis Detik.com, yang mengaku terkejut dengan pemberitaan media nasional, jika Kapolda Jambi telah bertemu dan meminta maaf.

“Tidak benar itu. Saya tidak pernah ketemu, apalagi Kapolda Jambi meminta maaf. Sampai sekarang tidak ada,” kata Dimas.

Oleh karena itu, pernyataan sikap bersama AJI dan PFI Jambi menuntut, yakni:

1. Kapolda Jambi segera meralat klaim palsu Kapolda Jambi terkait pertemuan dan permintaan maaf, karena berpotensi menyesatkan publik, merugikan korban dan mendelegitimasi perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan.

2. Kapolda Jambi segera menindak pelaku sesuai aturan hukum berlaku sebagai bentuk penghormatan dan tunduk pada undang-undang pers.

3. Kapolda Jambi harus memastikan tindakan arogansi kepolisian tidak akan kembali terulang dan menjamin proses hukum dilakukan dengan transparan. (*)

Tags: Kebebasan PersPolda Jambi
Previous Post

Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif

Next Post

Camat Kumpeh Bungkam Ketika Dikonfirmasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Rondang 

Next Post
Camat Kumpeh Bungkam Ketika Dikonfirmasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Rondang 

Camat Kumpeh Bungkam Ketika Dikonfirmasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Rondang 

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id