Kamis, 4 Juni, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Wali Kota Jambi Tetapkan Tujuh SPBU Khusus Layani Truk Solar, Upaya Urai Kemacetan Kota

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Oktober 6, 2025
in Berita, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Kriminal, Lifestyle, Nasional, Pemerintahan, Politik, Sosial
0
Wali Kota Jambi Tetapkan Tujuh SPBU Khusus Layani Truk Solar, Upaya Urai Kemacetan Kota

Wali Kota Jambi Tetapkan Tujuh SPBU Khusus Layani Truk Solar, Upaya Urai Kemacetan Kota/ist

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.874
Print đź–¨

Wali Kota Jambi Tetapkan Tujuh SPBU Khusus Layani Truk Solar, Upaya Urai Kemacetan Kota

HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi mengambil langkah tegas untuk mengatasi kemacetan parah yang sering terjadi akibat antrean panjang truk pengangkut solar di dalam kota. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, telah mengeluarkan instruksi yang secara spesifik menetapkan tujuh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diizinkan melayani pengisian bahan bakar jenis solar bersubsidi untuk kendaraan roda enam (truk) atau lebih.

Keputusan ini disampaikan setelah rapat koordinasi bersama Forkopimda, Pertamina, dan Hiswana Migas, dengan tujuan utama untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta memastikan distribusi solar bersubsidi tepat sasaran.

“Kita ingin masyarakat tidak terganggu dengan antrean panjang truk di SPBU dalam kota. Aturan ini dibuat untuk kenyamanan dan kepentingan bersama,” tegas Maulana.
Daftar Tujuh SPBU Wajib Layani Truk Solar 24 Jam

Dalam instruksi tersebut, Wali Kota Maulana mewajibkan ketujuh SPBU yang dipilih, yang semuanya berada di area pinggiran kota, untuk beroperasi 24 jam demi memudahkan para sopir truk mendapatkan pasokan solar.
Tujuh lokasi SPBU yang ditetapkan untuk melayani kendaraan roda enam adalah:
* SPBU Simpang Gado-Gado
* SPBU Paal 7 (Depan BPK)
* SPBU Paal 10
* SPBU Talang Bakung
* SPBU Lingkar Selatan
* SPBU Bagan Pete
* SPBU Aurduri

Sebagai tindak lanjut, sepuluh SPBU lainnya yang berlokasi di dalam kawasan kota kini secara eksklusif hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau pribadi.
Namun, terdapat pengecualian bagi kendaraan roda enam atau lebih yang mengangkut kebutuhan pokok (sembako) atau elpiji asalkan mereka dapat menunjukkan surat jalan atau bukti muatan yang sah kepada petugas. Pemkot Jambi juga akan menempatkan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan ketat di setiap SPBU.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurai simpul-simpul kemacetan di Jambi dan memastikan kelancaran aktivitas transportasi dan logistik tanpa mengorbankan kenyamanan warga. (JR)

Tags: BBM SolarSPBU
Previous Post

Bupati Muaro Jambi, BBS, Tutup TPS Ilegal di Pematang Gajah, Kepala Desa Diminta Bertindak Tegas

Next Post

Lama Dinantikan Warga, Jalan RT 13 Keramas Kini Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih Ke Bupati Tanjabtim 

Next Post
Lama Dinantikan Warga, Jalan RT 13 Keramas Kini Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih Ke Bupati Tanjabtim 

Lama Dinantikan Warga, Jalan RT 13 Keramas Kini Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih Ke Bupati Tanjabtim 

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id