Kamis, 23 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

DPRD Muaro Jambi Tetapkan 15 Program Legislasi 2026 Masuk Dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
November 29, 2025
in Berita, Daerah, Politik
0
DPRD Muaro Jambi Tetapkan 15 Program Legislasi 2026 Masuk Dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah

DPRD Muaro Jambi Tetapkan 15 Program Legislasi 2026 Masuk Dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah/ist

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 496
Print đź–¨

DPRD Muaro Jambi Tetapkan 15 Program Legislasi 2026 Masuk Dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah

HALOINDONESIANEWS.COM,Muaro Jambi- DPRD Kabupaten Muaro Jambi menetapkan arah legislasi daerah tahun 2026 dengan memprioritaskan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Agenda strategis itu disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Muaro Jambi, M. Ali Mustika, saat membacakan pidato resmi dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/11).

Dari 15 Ranperda tersebut, 11 merupakan usulan Pemerintah Daerah, sementara 4 Ranperda menjadi inisiatif DPRD Muaro Jambi. Ali Mustika menegaskan bahwa Propemperda 2026 dirancang untuk menjawab isu-isu fundamental daerah, mulai dari ketahanan pangan, penguatan regulasi lingkungan, hingga tata kelola wilayah strategis.

Keempat Ranperda inisiatif DPRD tersebut meliputi:

1. Ranperda Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an

2. Ranperda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan

3. Ranperda Perlindungan Lingkungan Hidup Berkelanjutan

4. Ranperda Penataan dan Pengelolaan Wilayah Perbatasan dan Wilayah Strategis

PKS Dorong Penguatan Literasi Qur’ani

Salah satu Ranperda yang mencuri perhatian adalah Ranperda Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an, yang diinisiasi oleh Fraksi PKS Muaro Jambi. Regulasi ini dianggap menjadi terobosan penting untuk penguatan literasi dasar umat, terutama di kalangan pelajar usia dini.

M. Ali Mustika menegaskan bahwa Ranperda tersebut bukan hanya program keagamaan, tetapi merupakan investasi jangka panjang pembentukan karakter generasi muda. “Kami ingin memastikan setiap anak Muslim di Muaro Jambi mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Ini bagian dari upaya membumikan nilai-nilai Qur’ani serta mendukung visi Kabupaten Muaro Jambi yang berkomitmen pada penguatan kehidupan keagamaan,” ujarnya.

Upaya pemberantasan buta aksara Al-Qur’an ini juga dinilai relevan dengan dinamika sosial masyarakat yang membutuhkan penguatan moral. (*)

Previous Post

Buka Festival Olahraga Petualangan dan Tantangan, Sekda Sudirman Nyatakan Komitmen Pemerintah Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga

Next Post

Wagub Sani Salurkan 503 Paket Bantuan Dumisake Pendidikan di Tanjung Jabung Barat

Next Post
Wagub Sani Salurkan 503 Paket Bantuan Dumisake Pendidikan di Tanjung Jabung Barat

Wagub Sani Salurkan 503 Paket Bantuan Dumisake Pendidikan di Tanjung Jabung Barat

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id