Dinas Pendidikan Tanjabtimur: “Audit BPK Tak Temukan Proyek Siluman”
HALOINDONESIANEWS.COM, Tanjabtim- Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi memberikan klarifikasi resmi terkait aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Wartawan Siber Jambi (AWaSi) pada Jumat (23/01/26).
Pihak Dinas menegaskan bahwa seluruh proyek infrastruktur pendidikan telah dijalankan sesuai aturan dan telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Timur, Syafaruddin, melalui Kepala Bidang SMP, Joko Purnomo membantah keras tuduhan adanya proyek siluman di lingkungan kerjanya.
Menurut Joko, seluruh proses pengadaan hingga pelaksanaan di lapangan memiliki tahapan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Joko Purnomo mengungkapkan, bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK tidak menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran, atau pelanggaran prosedur pada proyek-proyek yang dipersoalkan.
“Semua proses telah melalui tahapan yang jelas dan diaudit oleh BPK. Hasilnya menunjukkan tidak ada indikasi penyalahgunaan. Para rekanan juga telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi tim auditor,” kata Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Joko Purnomo melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu 24 Januari 2026.
Untuk menjawab keraguan publik, pihak Dinas Pendidikan memaparkan detail tiga poin utama yang menjadi sorotan AWaSi, diantaranya:
1. Rehabilitasi SMPN 07 Tanjabtim (TA 2022): Proyek senilai Rp 3 miliar yang dikerjakan CV Sugma Family ini telah selesai sejak November 2022 dan saat ini berfungsi penuh untuk kegiatan belajar mengajar.
2. Pembangunan di SMPN 11 Tanjabtim (DAK 2024): Meliputi rehabilitasi gedung dan lab komputer dengan total anggaran sekitar Rp 3,1 miliar. Proyek rampung tepat waktu pada Desember 2024 dan telah lulus uji teknis.
3. Pengadaan Mebeler SMP (DAK 2022): Pengadaan senilai Rp 897 juta yang melibatkan beberapa vendor (CV Putra Kuala Jambi, CV Bima Sakti, dll). Seluruh barang dipastikan telah terdistribusi dan digunakan oleh sekolah-sekolah di Tanjabtim.
Menanggapi tuntutan AWaSi yang meminta dirinya mundur dari jabatan Kabid SMP, Joko Purnomo menilai desakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menyayangkan aksi tersebut dan menduga adanya motif lain di balik tuntutan yang dialamatkan kepadanya.
“Desakan itu terkesan sepihak dan tidak berdasar. Klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, bahwa anggaran pendidikan digunakan sebagaimana mestinya,”tutupnya.(Rano)






Discussion about this post