Minggu, 7 Juni, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Pangkalan Nakal Terancam Tutup, The Power of Emak-emak Bongkar dugaan Praktek penimbunan gas Melon

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Januari 25, 2026
in Berita, Bisnis, Budaya, Daerah, Ekbis, Ekonomi, Hukrim, Hukum, Kriminal, Pemerintahan, Pendidikan, Sosial
0
Pangkalan Nakal Terancam Tutup, The Power of Emak-emak Bongkar dugaan Praktek penimbunan gas Melon
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 913
Print 🖨

Pangkalan Nakal Terancam Tutup, The Power of Emak-emak Bongkar dugaan Praktek penimbunan gas Melon

HALOINDONESIANEWS.COM, Ma Tembesi- Praktek Kenakalan Pangkalan Gas LPG kerap merugikan warga setempat, kenakalan kenakalan Pangkalan Selalu tertutup dan tidak mencuat ke publik, Namun beda dengan keberanian Kaum Emak Emak yang berada di kelurahan Kampung Baru, Mereka demi dapur berasap Mereka Nekat Mengungkap Kenakalan Sebuah Pangkalan Gas LPG H. Ambo Ute yang berada di RT 07/02 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.

The Power of Emak-emak” yang sedang populer di Indonesia yang menggambarkan kekuatan, keberanian, dan pengaruh luar biasa yang dimiliki oleh ibu-ibu rumah tangga dalam kehidupan sosial.

Aksi Emak emak tersebut Mengundang Aparat pemerintah untuk menertibkan, dan mengecek langsung kebenarnya, Kasat Pol PP M Ridwan Noor memperingatkan Agar tidak ada lagi penimbunan dengan dalih penitipan, penitipan gas melon hanya dua jam saja bukan berhari hari.

“kita tidak mau adanya praktek Kenakalan, penitipan 2 jam saja ,bulan berhari hari, ini berlaku untuk semua pangkalan gas di Batanghari” tegasnya Sabtu (24/01/2026)

Di sisi lain Edi Shabara Kabid perdagangan Disperindagkop kabupaten Batanghari, turut memberi respon tegas kepada pangkalan H. Ambo Ute yang disinyalir kerap menimbun dan menyalurkan gas melon ke daerah lain, sementara pendirian pangkalan hanya untuk penyaluran warga setempat bulan disalurkan ke wilayah lain.

” kita akan panggil agen yang memasok gas kesini, dan tidak dibenarkan adanya penyaluran ke tempat lain, karena tempat lain ada pangkalan juga ” sebutnya

edi dengan tegas akan merekomendasikan untuk memberikan sanksi tegas kepada Pertamina, mulai dari sanksi pengurangan Pasokan gas Elpiji 3 kg hingga bila diperlukan pemutusan hubungan kinerja sebagai pangkalan gas.

“Sanksi ya pengurangan pasokan gas melon hingga penutupan dengan pemutusan hubungan kerja sama, namun semua itu yang memberikannya adalah Pertamina, nanti kita akan panggil Agen yang memasok gas tersebut” sebut Edi (yd)

Previous Post

Tutup Pangkalan Nakal, Aksi Mak Mak Adukan di Hadapan Kasat Pol PP Batang Hari

Next Post

Progam Kapal 10 GT kebanggaan Bupati Merata Belum Bisa Di Gunakan Pasca Hampir Sebulan Setelah Disalurkan

Next Post
Progam Kapal 10 GT kebanggaan Bupati Merata Belum Bisa Di Gunakan Pasca Hampir Sebulan Setelah Disalurkan

Progam Kapal 10 GT kebanggaan Bupati Merata Belum Bisa Di Gunakan Pasca Hampir Sebulan Setelah Disalurkan

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id