Selasa, 10 Februari, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Langkah Awal MH disidang Etik BK DPRD Batanghari

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Februari 3, 2026
in Berita, Daerah, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Sosial, Tokoh
0
Langkah Awal MH disidang Etik BK DPRD Batanghari
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.481
Print đź–¨

Langkah Awal MH disidang Etik BK DPRD Batanghari

HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari- Kasus dugaan pelanggaran Kode etik yang menjerat MH, salah satu anggota DPRD aktif Kabupaten Batang Hari, yang sempat menghebohkan Suasana Kota Muara Bulian beberapa waktu lalu? Kasus tersebut memasuki tahapan penting. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar sidang kode etik terhadap MH pada Selasa (03/02/2026).

Sidang berlangsung pagi hingga siang hari dengan menghadirkan pihak terlapor dan pihak pelapor guna mendalami laporan dugaan pelanggaran etik yang sebelumnya dilayangkan ke Badan Kehormatan DPRD Batanghari.

Sidang kode etik tersebut digelar secara tertutup. Sejumlah anggota BK tampak mendengarkan dan mencermati keterangan dari masing-masing pihak, termasuk mengklarifikasi kronologi peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik di Kabupaten Batang Hari.

Usai sidang, jajaran BK DPRD Kabupaten Batang Hari yang terdiri dari Ketua BK Irwanto Effendi, Fernando Putra Rinaldhi, Hafiz, serta Purwanto, menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil dan tahapan lanjutan dari proses sidang etik tersebut.

Ketua BK DPRD Kabupaten Batang Hari, Irwanto Effendi, menyampaikan bahwa sidang yang digelar hari ini masih bersifat pemeriksaan awal terhadap laporan pengaduan yang masuk.

“Hari ini kita baru melakukan klarifikasi awal terhadap pelapor dan Terlapor . Semua keterangan sudah kita dengarkan dan akan kita kaji secara internal oleh Badan Kehormatan,” sebut Irwanto.

Irwanto juga menegaskan, BK memberikan waktu selama tujuh hari kepada pihak terlapor untuk menyampaikan tanggapan atau klarifikasi tambahan secara resmi.

“Kami memberikan waktu tujuh hari kepada pihak teradu untuk memberikan jawaban atau tanggapan tertulis. Apabila dalam waktu tersebut tidak ada respons, maka Badan Kehormatan akan melanjutkan proses sidang kode etik ke tahap berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara, anggota BK DPRD Kabupaten Batang Hari, Fernando Putra Rinaldhi menambahkan, bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan objektif.

“Badan Kehormatan bekerja berdasarkan aturan dan mekanisme yang ada. Kita tidak ingin berspekulasi, semua akan diputuskan setelah seluruh proses dan tahapan dijalankan secara lengkap,” sebut Fernando.

Ia juga menegaskan bahwa BK berkomitmen menjaga marwah lembaga legislatif serta kepercayaan publik terhadap DPRD Kabupaten Batang Hari.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan pengaduan yang disampaikan Munawar, yang beberapa bulan lalu datang bersama sejumlah rekannya ke BK DPRD Kabupaten Batang Hari. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga digelarnya sidang kode etik.

diketahui sebelumnya, dugaan pelanggaran etik ini mencuat setelah adanya peristiwa yang dikenal publik sebagai “malam panas” di kantor Satpol PP, di mana MH diduga berada berduaan dengan salah seorang stafnya. Peristiwa tersebut sempat berujung pada pengamanan oleh petugas dan menyedot perhatian masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batang Hari masih menunggu tanggapan resmi dari pihak teradu. Publik pun kini menanti kelanjutan proses sidang kode etik tersebut, yang dinilai menjadi ujian integritas dan komitmen etika wakil rakyat di Kabupaten Batang Hari. (**)

Previous Post

Miliki Wilayah Lahan Gambut yang Luas, Lurah Teluk Dawan Ajak Warga Tak Bakar Lahan

Next Post

Bupati BBS dan Wabup Jun Mahir Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Next Post
Bupati BBS dan Wabup Jun Mahir Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Bupati BBS dan Wabup Jun Mahir Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id