Rabu, 15 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

DPRD Batanghari Terima Dokumen Notulen Perjanjian PT Superhome yang zolimi Hak Karyawan

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Februari 6, 2026
in Berita, Bisnis, Budaya, Daerah, Diksosbud, Ekbis, Ekonomi, Hukrim, Hukum, Kriminal, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Sosial, Tokoh
0
DPRD Batanghari Terima Dokumen Notulen Perjanjian PT Superhome yang zolimi Hak Karyawan
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 811
Print 🖨

DPRD Batanghari Terima Dokumen Notulen Perjanjian PT Superhome yang zolimi Hak Karyawan

HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari– Rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Batanghari terkait persoalan ketenagakerjaan dan perizinan PT Superhome Production Indonesia resmi ditutup dengan penyerahan dokumen notulen rapat.

Penyerahan notulen dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Firdaus, kepada Simon selaku Direktur PT Superhome Production Indonesia, sebagai bentuk pengesahan hasil rapat dan komitmen bersama yang telah disepakati.

Prosesi penyerahan tersebut disaksikan Kepala Desa Bajubang Laut, perwakilan karyawan PT Superhome, serta KMS Supriadi yang berada di posisi paling kanan dalam dokumentasi penyerahan.

Firdaus menegaskan, notulen rapat ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan dokumen resmi yang bersifat mengikat dan menjadi dasar pengawasan DPRD bersama instansi terkait

Seluruh yang disepakati dalam RDP hari ini dituangkan dalam notulen. Ini menjadi pegangan bersama dan akan kami awasi pelaksanaannya,” sebut Firdaus Waka DPRD Batanghari

Notulen tersebut memuat poin-poin kesepakatan penting, mulai dari kewajiban perusahaan terkait ketenagakerjaan, perizinan, hingga tenggat waktu penyelesaian yang telah ditentukan dalam forum rapat.

Direktur PT Superhome, Simon, menerima dokumen notulen tersebut dan sebelumnya dalam rapat telah menyampaikan pengakuan atas berbagai kekurangan serta menyatakan kesiapan perusahaan untuk melakukan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Desa Bajubang Laut dan perwakilan karyawan yang turut menyaksikan penyerahan notulen menyatakan harapan agar kesepakatan tersebut benar-benar dilaksanakan, sehingga persoalan yang selama ini terjadi dapat diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan.

DPRD Kabupaten Batanghari menegaskan, apabila di kemudian hari terjadi ingkar janji atau pelanggaran terhadap kesepakatan yang tertuang dalam notulen, maka DPRD bersama OPD dan aparat penegak hukum akan menindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan penyerahan notulen ini, DPRD menyatakan proses RDP resmi ditutup dan memasuki tahap pengawasan pelaksanaan kesepakatan. (Red)

Previous Post

Bupati Kerinci Monadi Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 

Next Post

Polda Jambi Pecat Dua Oknum Polisi Terkait Kasus Asusila, Kapolda Sampaikan Permohonan Maaf kepada Korban

Next Post
Polda Jambi Pecat Dua Oknum Polisi Terkait Kasus Asusila, Kapolda Sampaikan Permohonan Maaf kepada Korban

Polda Jambi Pecat Dua Oknum Polisi Terkait Kasus Asusila, Kapolda Sampaikan Permohonan Maaf kepada Korban

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id