Dukung Ketahanan Pangan, Desa Pasar Terusan Tanam Padi Dua Kali Setahun
HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari Hari– Upaya mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah, Panen Raya Padi sawah yang berada di Desa Pasar Terusan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Bukti nyata Peningkatan untuk memenuhi target swasembada pangan di Kabupaten Batang Hari. Selasa (07/04/2026)
Melalui Pemerintah Desa Pasar Terusan Kecamatan Muaro Bulian Kabupaten Batang Hari, siap akan menggalakan tanam padi dua kali dalam Satu tahun.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung target swasembada Pangan Nasional, sekaligus mengoptimalkan Pemanfaatan lahan pertanian yang selama ini belum dimaksimalkan.
Kepala Desa Pasar Terusan Hidayatullah mengutarakan siap berkontribusi dan mendukung penuh dalam menyukseskan program ketahanan pangan dengan mengoptimalkan potensi lahan pertanian yang dimiliki desa.
Hidayatullah menyebutkan Desa Pasar Terusan memiliki lahan sawah seluas lebih kurang 365 hektare, dalam kondisi produktif dan digunakan secara aktif oleh para petani setempat.
Kegiatan Olah lahan tersebut ditujukan untuk meningkatkan intensitas tanam dari satu kali panen dalam satu tahun menjadi dua kali panen,yang diharapkan akan mempercepat pencapaian swasembada pangan.
“Kita optimis kedepan desa pasar terusan akan menjadi salah satu desa penghasil padi yang melimpah, mengingat lahan yang tersedia cukup luas dan petani begitu semangat untuk melakukan tanam padi setahun dua kali, ujarnya.
Hidayatullah berharap melalui program dua kali tanam dalam setahun ini para petani akan mendapatkan hasil panen yang lebih maksimal dan pendapatan mereka pun meningkat.
Kedepan pihak desa akan selalu bersinergi dengan Dinas Pertanian Batang hari dan penyuluh pertanian untuk memberikan pendampingan teknis secara rutin kepada kelompok tani, agar keinginan untuk melakukan penanaman dua kali dalam satu tahun segera terwujud dan mampu meningkatkan pendapatan bagi petani desa pasar terusan. (yd)






Discussion about this post