Jumat, 17 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Ditanya Soal Kapal Bantuan 10 GT Menjadi 16 GT, Kabid Defriani Malah Ketus ke Media: Payahlah Sayo Jelasinnyo

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
April 10, 2026
in Daerah
0
Ditanya Soal Kapal Bantuan 10 GT Menjadi 16 GT, Kabid Defriani Malah Ketus ke Media: Payahlah Sayo Jelasinnyo

Ditanya Soal Kapal Bantuan 10 GT Menjadi 16 GT, Kabid Defriani Malah Ketus ke Media: Payahlah Sayo Jelasinnyo

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.057
Print 🖨

Ditanya Soal Kapal Bantuan 10 GT Menjadi 16 GT, Kabid Defriani Malah Ketus ke Media: Payahlah Sayo Jelasinnyo

HALOINDONESIANEWS.COM, Tanjabtim- Niat mulia Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi untuk memberdayakan nelayan pesisir melalui bantuan kapal kini justru menyisakan tanda tanya besar terkait akuntabilitas anggaran.

Proyek pengadaan kapal yang semula dirancang berkapasitas 10 Gross Ton (GT), secara mendadak membengkak menjadi 16 GT saat tiba di tangan nelayan Lambur Luar, Kecamatan Muara Sabak Timur.

Perubahan spesifikasi yang signifikan ini memicu polemik mengenai efektivitas pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta sinkronisasi antara perencanaan dokumen dengan realisasi fisik di lapangan.

Padahal, proyek ini menelan dana APBD Perubahan 2025 yang tidak sedikit, yakni Rp1,8 miliar, ditambah biaya desain sebesar Rp 90 juta.

– Dalih Teknis yang Membingungkan

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Tanjung Jabung Timur Timur, Hendri, bersikeras bahwa pesanan dinas sudah sesuai dengan dokumen perencanaan, yakni kapal 10 GT. Namun, fakta fisik yang ditemukan justru menunjukkan volume yang jauh lebih besar.

Direktur PT Cahaya Anggun Segara, Bambang, selaku pihak kontraktor, mengklaim bahwa pembengkakan ini terjadi karena banyaknya ruang tertutup tambahan untuk peralatan navigasi dan GPS yang tidak diperhitungkan dalam skema tradisional kapal kayu.

“Jadi kenapa ketemunya 16 GT, karena ada ruang tertutup yang lebih banyak. Bukan dimensi kapalnya yang bertambah,” dalih Bambang.

Namun, penjelasan ini justru memicu kritik tajam dari berbagai kalangan. Muncul pertanyaan mendasar, Mengapa konsultan desain yang dibayar mahal (Rp90 juta) gagal memprediksi bahwa penambahan ruang peralatan tersebut akan melompati batas kapasitas hingga 60 persen dari rencana awal?

– Pejabat Dinas Terkesan Lepas Tangan

Sikap defensif ditunjukkan oleh Kabid Tangkap DKP Tanjung Jabung Timur, Defriani. Saat dikonfirmasi wartawan Haloindonesianews.com pada Kamis (09/04/2026), Defriani tampak enggan memberikan penjelasan substantif, dan justru menyalahkan ketidakhadiran media pada saat aksi unjuk damai yang digelar Aliansi Wartawan Siber Indonesia (Awasi) di kantor Bupati.

“Ngapo dak datang tadi tu, payahlah sayo jelasin nyo,” ujar Defriani dalam dialek lokal, menunjukkan keengganan untuk bersikap transparan kepada publik.

Lebih jauh, Defriani seolah melempar bola panas mengenai perbedaan kapasitas ini kepada pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Ia berkilah bahwa pihak dinas maupun rekanan tidak berhak menghitung volume kapal.

“Yang berhak KSOP atau Syahbandar. Enaknya awak dengan KSOP wae, lebih jelas,” ketusnya.

– Kegagalan Pengawasan PPTK

Satu poin yang paling penting adalah fungsi pengawasan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Defriani mengaku telah melakukan supervisi langsung ke lokasi pembuatan kapal di Batam sebanyak tiga kali.

Jika pengawasan dilakukan sedemikian intensif, publik mempertanyakan bagaimana mungkin seorang PPTK tidak menyadari bahwa kapal yang sedang dibangun melampaui spesifikasi kontrak 10 GT.

Ketidaksesuaian ini bukan sekadar masalah teknis ruang tertutup, melainkan menyangkut legalitas dokumen kapal, perizinan melaut, hingga potensi pemborosan anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Kini, program strategis yang digadang-gadang Bupati Dillah Hikmah Sari sebagai langkah pengentasan kemiskinan ini dibayangi oleh dugaan ketidakteraturan administratif.

Jika kapal bantuan ini tidak sesuai dengan izin operasional yang direncanakan, nelayan justru terancam terjerat masalah hukum saat melaut di kemudian hari.

Masyarakat Tanjung Jabung Timur kini menunggu ketegasan kepala daerah untuk mengevaluasi kinerja DKP yang dianggap lalai, dalam memastikan aset kapal miliaran rupiah dikerjakan sesuai dengan mandat anggaran yang telah disahkan.(Rano)

Baca juga:

Misteri Kapal 16 GT Dinas Perikanan: PMII Tanjab Timur Desak Transparansi dan Audit Investigasi Oleh APH

Tags: Tanjung Jabung Timur
Previous Post

Sambut Kedatangan Komis VIII DPR RI, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp 40,7 Miliar

Next Post

Safari Subuh di Masjid Raya Magat Sari, Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Hadapi Kemarau dan Bijak Gunakan BBM

Next Post
Safari Subuh di Masjid Raya Magat Sari, Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Hadapi Kemarau dan Bijak Gunakan BBM

Safari Subuh di Masjid Raya Magat Sari, Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Hadapi Kemarau dan Bijak Gunakan BBM

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id