Rabu, 15 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

DPRD Tanjabtim Gelar RDP Pengadaan Kapal Rp 1,8 M, Spek 10 GT Jadi 16 GT Jadi Sorotan,Ini Penjelasan Pelaksana Proyek Dan Metode Pengukuran

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
April 14, 2026
in Daerah
0
DPRD Tanjabtim Gelar RDP Pengadaan Kapal Rp 1,8 M, Spek 10 GT Jadi 16 GT Jadi Sorotan,Ini Penjelasan Pelaksana Proyek Dan Metode Pengukuran
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 870
Print 🖨

DPRD Tanjabtim Gelar RDP Pengadaan Kapal Rp 1,8 M, Spek 10 GT Jadi 16 GT Jadi Sorotan,Ini Penjelasan Pelaksana Proyek Dan Metode Pengukuran

HALOINDONESIANEWS.COM, Tanjabtim- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah polemik pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin (13/04/2026) ini menjadi sorotan publik menyusul adanya temuan perbedaan ukuran kapal dari rencana awal 10 Gross Tonnage (GT) menjadi 16 GT.

RDP tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, pihak DKP, kontraktor pelaksana, konsultan perencanaan, serta sejumlah aktivis dan awak media.

Direktur PT Cahaya Anggun Segara, Bambang, selaku kontraktor pelaksana, memberikan penjelasan mendalam terkait perbedaan angka GT tersebut.

Menurutnya, selisih 10 GT menjadi 16 GT bukanlah hasil dari perubahan desain kapal, melainkan perbedaan metode pengukuran volume ruangan tertutup oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Bambang menjelaskan, dalam dunia pelayaran, GT bukanlah ukuran berat, melainkan volume ruang tertutup pada kapal.

“Masalahnya ada pada pintu kabin. Di gambar perencanaan, area tersebut tidak ada pintu atau terbuka. Namun, karena kami ingin mengamankan alat-alat mahal seperti GPS dan Radio, kami memasang sekat dan pintu. Saat diukur KSOP, ruangan tertutup tersebut dihitung dalam volume GT, sehingga angka yang keluar 16 GT,” ungkap Bambang.

Ia menegaskan, secara spesifikasi teknis, kapal tersebut tetap dibangun sesuai dengan perencanaan awal.

Menanggapi isu miring yang menyebut kapal tersebut merupakan kapal bekas, Bambang membantahnya dengan tegas.

Ia membeberkan bahwa proses pembangunan kapal sejak peletakan lunas hingga peluncuran diawasi ketat oleh berbagai pihak berwenang, termasuk Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan Syahbandar.

“Bahkan penerima kapal ada tiga orang yang datang langsung ke Tanjung Pinang. Mereka memantau selama satu minggu lebih, ikut saat kapal diperiksa BKI, sampai akhirnya kapal berlayar dari Tanjung Pinang menuju ke sini (Lambur Luar, Kecamatan Muara Sabak Timur,red),” tambahnya.

Bambang juga memastikan proyek tersebut selesai tepat waktu dengan pengerjaan sekitar dua bulan. Jika pun ada keterlambatan, itu hanya terjadi selama tiga hari dan pihak perusahaan telah membayarkan denda sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, Direktur PT Sarawani Visindo Teknik selaku konsultan perencanaan, Multi Supriyanto, memastikan tidak ada perubahan spesifikasi selama pengerjaan.

“Sesuai dengan perencanaan kami, tidak ada perubahan. Kondisi di lapangan sudah sesuai dengan perencanaan awal, spek dan ukurannya sama semua,” ujar Supriyanto.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Muhammad Guntur, menyimpulkan bahwa polemik ini lebih kepada perbedaan perspektif dalam pengukuran volume kapal.

“Ini bukan sebuah perubahan spek, melainkan perbedaan cara pandang saat mengukur. Kontraktor sudah menjelaskan bahwa secara fisik mereka menyesuaikan dengan ukuran 3,4 kali 15 meter,” ungkap Guntur.

Proyek pengadaan kapal tangkap nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi tahun 2025 ini tengah menjadi sorotan publik.

Proyek senilai Rp 1,8 miliar itu memicu pertanyaan tajam menyusul adanya dugaan ketimpangan antara spesifikasi teknis di atas kertas dengan realitas fisik kapal di lapangan, serta potensi pemborosan anggaran daerah.

Berdasarkan data yang ada, proyek bantuan Kapal 10 GT ini dipatok dengan pagu anggaran Rp 1.809.698.317.

Melalui skema e-purchasing, PT Cahaya Anggun Segara keluar sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 1.807.968.000.

Namun, di balik angka tersebut, kejanggalan mulai mencuat saat kapal tersebut tiba. Dinas kelautan dan perikanan (DKP) yang awalnya merencanakan pengadaan kapal berukuran 10 GT, justru menjadi 16 GT berdasarkan pengukuran yang dilakukan KSOP. Perubahan spesifikasi yang drastis ini menjadi pangkal kecurigaan publik.

Selain masalah spesifikasi, publik juga menyoroti efisiensi penggunaan dana APBD. Merujuk pada harga pasar terbuka, satu unit kapal ikan berbahan fiberglass dengan kapasitas 10 GT (di luar paket alat tangkap berat) umumnya dipasarkan di kisaran Rp 765 juta hingga Rp 775 juta.

Secara matematis, dengan pagu anggaran Rp 1,8 miliar, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur seharusnya mampu mengadakan setidaknya dua hingga tiga unit kapal dengan spesifikasi serupa. Namun, kenyataannya, anggaran tersebut hanya mampu mendatangkan satu unit kapal.

Polemik semakin panjang dengan terungkapnya biaya jasa konsultan perencanaan yang dinilai tidak wajar. Sebelum proyek fisik berjalan, dinas kelautan dan perikanan (DKP) Tanjab Timur telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 90 juta untuk jasa pembuatan desain kapal.

Proyek jasa konsultansi pembuatan kapal berbahan fiberglass tersebut dikerjakan oleh PT Sarawani Visindo Teknik. Masyarakat mempertanyakan urgensi biaya desain yang cukup fantastis tersebut, mengingat spesifikasi kapal 10 GT fiberglass merupakan desain standar yang lazim digunakan di industri perkapalan nasional.

Dugaan ketimpangan ini kini memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat agar aparat penegak hukum segera melakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut, demi memastikan tidak adanya kebocoran keuangan negara dalam bantuan yang sedianya ditujukan untuk menyejahterakan nelayan kecil di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Propinsi Jamb. (Rano)

Previous Post

Jambi-Kepri Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Pulau Berhala, Sinergi Pariwisata dan Ekonomi Lintas Sumatera

Next Post

Sekda Sudirman Buka Sosialisasi EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026

Next Post
Sekda Sudirman Buka Sosialisasi EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026

Sekda Sudirman Buka Sosialisasi EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2026

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id