Anggota DPR RI H.Bakri Klarifikasi Terkait Pemberitaan Sepihak Dugaan Kerugian Negara Rp11,6 Miliar Disebut TerlibatÂ
HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI- Menanggapi pemberitaan berjudul “Negara Rugi 11,6 Miliar, Anggota DPR RI Fraksi PAN Jambi Terlibat?”, pihak yang disebut dalam berita tersebut, H. Bakri, menyampaikan klarifikasi atas dugaan yang beredar.
Melalui media ini haloindonesianews.com, Jum’at (01/05/2025), Bakri membantah secara tegas keterlibatannya dalam kasus dimaksud. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak berdasar, tidak didukung fakta yang valid, serta berpotensi menyesatkan opini publik dan merusak nama baiknya.
Menurutnya, selama menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI, ia senantiasa berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. oleh karena itu, tudingan tersebut dinilai sebagai fitnah dan bentuk asumsi sepihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menegaskan bahwa tim kuasa hukumnya akan mengambil langkah hukum atas fitnah-fitnah yang beredar.
H. Bakri menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi secara terbuka apabila diperlukan.
Ia mengimbau seluruh pihak, termasuk media, agar mengedepankan asas praduga tak bersalah serta melakukan verifikasi yang berimbang sebelum mempublikasikan informasi yang berpotensi merugikan nama baik seseorang”.tuturnya. (Rano)






Discussion about this post