Kisruh Program MBG di SPPG Parit Culum Satu, Hak Mitra Diduga Menunggak, PIC Yayasan Bungkam
HALOINDONESIANEWS.COM, Tanjabtim- Masalah internal terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi tampaknya kian meruncing.
Setelah sebelumnya mencuat di SPPG Pandan Lagan, kini konflik serupa diduga terjadi di SPPG Kelurahan Parit Culum Satu, Kecamatan Muara Sabak Barat.
SPPG yang dikelola oleh Yayasan Mitra Pangan Global ini diduga tengah menghadapi persoalan pembayaran hak mitra, mulai dari insentif gedung hingga sewa mobil operasional.
Menariknya, kedua yayasan yang mengelola SPPG di dua lokasi berbeda tersebut diduga dikendalikan oleh orang yang sama, yakni Novilia Dewi, yang diketahui merupakan seorang anggota Bhayangkari.
Pemilik dapur SPPG Kelurahan Parit Culum Satu, Lina, mengungkapkan, bahwa hingga kini, pihak yayasan diduga belum menyelesaikan kewajiban finansialnya secara penuh untuk pembayaran insentif gedung.
“Uang insentif baru dibayarkan kemarin (Minggu), tapi belum full,” ujar Lina saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/05/2026).
Lina enggan merinci berapa nominal sisa tunggakan yang belum dibayarkan oleh pihak yayasan. Namun, ia secara tegas menyebutkan bahwa untuk biaya sewa mobil operasional diduga pada bulan April 2026 belum dibayarkan.
“Sewa mobil belum (dibayar) bang,” cetusnya singkat.
Di sisi lain, Akuntan SPPG Kelurahan Parit Culum Satu, Feri Irawan memberikan penjelasan mengenai mekanisme aliran dana.
Menurutnya, seluruh dana untuk sewa bangunan dan mobil pada bulan April 2026 sebenarnya sudah dikucurkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ke rekening yayasan.
“Sewa bangunan dan mobil untuk bulan April itu sudah dibayar oleh BGN ke rekening yayasan, sudah lunas. Ada bukti sahnya,” tegas sang Akuntan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 13 Mei 2026.
Feri menjelaskan, bahwa setiap minggunya, pihak akuntan wajib mengajukan invoice (bukti tagihan) kepada PIC. Setelah invoice keluar dari pihak yayasan atau PIC, dana tersebut dikirim ke rekening mitra. Namun, terdapat perbedaan persepsi waktu pembayaran antara pihak operasional di lapangan dengan pihak yayasan.
“Perjanjian mereka katanya per bulan, bukan per minggu. Jadi kalau dari kami (akuntan) wajib ajukan tiap minggu, tapi kalau bayar ke mitra, itu urusan yayasan ke mitra lagi,” tambahnya.
Selain persoalan sewa, Feri juga membeberkan adanya perubahan aturan mengenai dana Itekes (biaya operasional seperti BBM mobil dan token listrik). Jika sebelumnya dana ini mengalir dari yayasan ke akuntan, kini polanya menjadi lebih panjang.
“Sekarang polanya beda. Akuntan mengajukan, di-maker oleh PIC, masuk ke rekening yayasan, yayasan mengirim balik ke PIC, baru PIC mengirim ke Akuntan. Ini baru saya buat surat berita acaranya,” jelasnya
Untuk periode kali ini, pihak akuntan mengaku mengajukan dana operasional sebesar Rp 5 juta, naik dari sebelumnya yang hanya Rp 2,5 juta.

– PIC Memilih Bungkam
Novilia Dewi, pengelola Yayasan Mitra Pangan Global, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan kewenangan penuh kepada Person in Charge (PIC) di setiap SPPG untuk memberikan penjelasan resmi kepada awak media.
“Silakan menghubungi PIC perwakilan yayasan di setiap SPPG,” ujar Novilia Dewi saat dikonfirmasi wartawan baru-baru ini.
Namun, instruksi tersebut tampaknya belum berjalan mulus di lapangan. Di SPPG Kelurahan Parit Culum Satu, misalnya, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan menemui jalan buntu.
David, yang menjabat sebagai PIC di SPPG Kelurahan Parit Culum Satu, memilih untuk tidak memberikan komentar sedikit pun. Ia enggan memberikan penjelasan terkait isu hangat yang tengah berkembang di lingkup kerjanya.
Adapun isu yang dimaksud adalah dugaan belum lunasnya pembayaran insentif bangunan. Selain itu, muncul pula keluhan mengenai biaya sewa mobil di SPPG tersebut, yang dikabarkan juga belum dibayarkan.
Hingga berita ini diturunkan, David yang diketahui juga merupakan Kader PDI Perjuangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu tetap bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi, terkait alasan dugaan keterlambatan pembayaran tersebut, maupun menanggapi instruksi dari pusat yayasan untuk terbuka kepada wartawan.(Rano)





Discussion about this post