Senin, 8 Juni, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Fraksi PKS DPRD Muaro Jambi Tegas Tolak Menjamurnya Alfamart, Alfamidi dan Indomaret, Soroti Pembangunan Alfamidi Kasang Pudak

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Juni 8, 2026
in Berita, Daerah, Ekonomi, Nasional, Politik, Sosial
0
Fraksi PKS DPRD Muaro Jambi Tegas Tolak Menjamurnya Alfamart, Alfamidi dan Indomaret, Soroti Pembangunan Alfamidi Kasang Pudak
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.501
Print 🖨

Fraksi PKS DPRD Muaro Jambi Tegas Tolak Menjamurnya Alfamart, Alfamidi dan Indomaret, Soroti Pembangunan Alfamidi Kasang Pudak

HALOINDONESIANEWS.COM,Muaro Jambi– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Muaro Jambi secara resmi menyatakan penolakan terhadap semakin menjamurnya ritel modern seperti Alfamart, Alfamidi maupun Indomaret di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Sikap tersebut disampaikan Anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PKS, Syafri Hasibuan, yang menegaskan bahwa penolakan tersebut bukanlah hal baru. Bahkan sejak awal masuknya bisnis ritel modern ke Muaro Jambi sekitar tahun 2010 silam, dirinya telah menyuarakan keberatan karena dinilai berpotensi menggerus keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Fraksi PKS DPRD Muaro Jambi Tegas Tolak Menjamurnya Alfamart, Alfamidi dan Indomaret, Soroti Pembangunan Alfamidi Kasang Pudak

“Dari awal bisnis kapitalis ini muncul di Muaro Jambi sekitar tahun 2010-an, saya sudah protes. Bahkan beberapa kali hearing dengan APPKLI. Pernyataan Fraksi secara resmi melalui paripurna juga menyatakan MENOLAK, tetapi kenyataannya tetap berjalan. Sampai hari ini saya tetap menolak” tegas Syafri Hasibuan. Senin (8/6/2026).

Selain menyoroti menjamurnya ritel modern, Syafri juga menyoroti proses pembangunan Swalayan Alfamidi di kawasan Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, yang belakangan menuai sorotan publik.

Menurut Syafri, pembangunan gerai ritel modern harus mematuhi seluruh ketentuan dan prosedur yang berlaku, termasuk aspek perizinan, tata ruang, dampak lingkungan, hingga keterlibatan masyarakat sekitar. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proses pembangunan yang sedang berlangsung.

“Kita minta seluruh prosesnya dilakukan sesuai aturan. Jika ada tahapan yang belum terpenuhi atau tidak sesuai prosedur, maka harus dievaluasi. Jangan sampai muncul kesan bahwa investor tertentu mendapat kemudahan, sementara masyarakat kecil justru dibebani berbagai aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata terkait investasi, melainkan menyangkut kepastian hukum, keadilan berusaha, dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha kecil dan menengah.

Menurutnya, ekspansi ritel modern yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang serius bagi pelaku UMKM, khususnya pemilik warung tradisional dan toko kelontong yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat desa.

Syafri menilai kehadiran gerai-gerai ritel modern sering kali menciptakan persaingan yang tidak seimbang. Dengan dukungan modal besar, jaringan distribusi yang kuat, serta strategi promosi yang masif, swalayan modern mampu menarik konsumen dalam jumlah besar sehingga omzet pedagang kecil terus tergerus.

“Dampaknya sangat nyata. Warung-warung rakyat kehilangan pelanggan, perputaran ekonomi lokal melemah, bahkan tidak sedikit usaha kecil yang akhirnya gulung tikar karena tidak mampu bersaing dengan jaringan ritel besar,” katanya.

Selain berdampak pada pelaku UMKM, keberadaan ritel modern yang terus bertambah juga dinilai dapat mengubah pola konsumsi masyarakat dan mempersempit ruang usaha ekonomi kerakyatan yang selama ini menjadi penopang kehidupan warga.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Syafri mendorong pemerintah daerah agar lebih serius menerapkan regulasi yang berpihak kepada pedagang kecil. Salah satu langkah utama yang harus dilakukan adalah menerapkan kebijakan zonasi secara ketat terhadap pendirian gerai ritel modern.

Ia menegaskan pemerintah perlu menetapkan jarak minimum antara swalayan modern dengan pasar tradisional maupun warung rakyat agar tidak terjadi persaingan langsung yang merugikan pelaku usaha kecil.

Selain itu, pembatasan jam operasional juga dinilai penting, terutama bagi gerai yang berada di kawasan pemukiman padat. Dengan demikian, toko-toko kelontong masih memiliki ruang untuk mempertahankan pelanggan dan keberlangsungan usahanya.

Syafri juga mendorong adanya moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin pendirian gerai baru di wilayah yang dinilai sudah jenuh atau mengalami kelebihan kapasitas ritel modern.

“Kalau jumlahnya terus bertambah tanpa kajian yang matang, maka yang menjadi korban adalah masyarakat kecil. Pemerintah harus hadir melindungi UMKM, bukan justru membiarkan mereka tersingkir oleh kekuatan modal besar,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar setiap ritel modern diwajibkan menjalin kemitraan strategis dengan pelaku UMKM lokal, mulai dari penyediaan ruang pemasaran produk daerah hingga pola pembinaan usaha yang berkelanjutan.

Menurutnya, pembangunan ekonomi daerah harus mengedepankan prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil. Oleh karena itu, keberadaan investasi ritel modern harus diimbangi dengan perlindungan nyata bagi pedagang tradisional agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat.

“Jangan sampai pertumbuhan investasi justru mematikan ekonomi rakyat. UMKM harus menjadi prioritas karena mereka yang selama ini menggerakkan ekonomi dari bawah. Pemerintah juga harus tegas memastikan seluruh proses pembangunan gerai modern, termasuk Alfamidi di Kasang Pudak, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Syafri Hasibuan.

(Tim Redaksi)

Baca juga:

Tokoh Pemuda Soroti Pembangunan Alfamidi di Kasang Pudak, Warga Mengaku Tak Pernah Dilibatkan

Tags: AlfamartAlfamidiDPRD Muaro JambiIndomaret
Previous Post

PAGUJATI Lahir, Jambi Dorong Penataan Kabel Internet Bawah Tanah dan Perkuat Ekosistem Digital Daerah

Next Post

Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

Next Post
Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

Rakernis Humas Polda Jambi: Kadis Kominfo Ariansyah Soroti Peluang dan Ancaman AI di Era Digital

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id