Korban Cedera Kepala Berat, Berkas Perkara Sebut Luka Lecet: Istri Anggota Brimob Cari Keadilan ke Propam Polda Jambi
HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI – Hairunaya, istri Abdul Rahman, anggota Brimob Polda Jambi yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Januari 2025 lalu, memenuhi panggilan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi terkait laporan dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara yang menimpa suaminya. Rabu (24/6/2026)
Kehadiran Hairunaya di Propam Polda Jambi merupakan bagian dari upaya mencari kejelasan atas sejumlah kejanggalan yang diduga terjadi sejak proses penanganan medis hingga proses penyidikan perkara kecelakaan tersebut.
Menurut Hairunaya, kondisi suaminya hingga saat ini masih jauh dari pulih. Abdul Rahman yang sempat mengalami cedera kepala serius, tidak sadarkan diri selama beberapa hari dan menjalani perawatan intensif, kini masih belum dapat beraktivitas secara normal.
“Suami saya sampai hari ini belum bisa kembali seperti sedia kala. Kadang-kadang masih terlihat linglung, daya ingatnya belum sepenuhnya pulih, dan aktivitas sehari-hari masih sangat terbatas,” ungkap Hairunaya.
Ia mengaku heran karena kondisi medis yang dialami suaminya dinilai sangat bertolak belakang dengan hasil visum yang diterbitkan oleh dokter RS Bhayangkara Jambi.
“Dalam dokumen yang kami peroleh, suami saya hanya disebut mengalami luka ringan dan lecet. Padahal faktanya beliau mengalami cedera kepala berat, sempat tidak sadar selama berhari-hari dan dirawat di ICU. Ini yang membuat kami mempertanyakan proses yang terjadi,” tegasnya.
Kuasa hukum korban, Sena Neranda, menilai terdapat sejumlah indikasi kejanggalan yang harus diusut secara transparan oleh institusi kepolisian.
Menurut Sena, fakta medis yang menunjukkan korban mengalami cedera serius seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam konstruksi hukum perkara. Namun fakta tersebut diduga tidak tergambar secara utuh dalam berkas perkara yang kemudian dibawa ke persidangan.
“Kami menemukan adanya perbedaan yang sangat mencolok antara kondisi medis korban dengan dokumen yang digunakan dalam proses hukum. Korban mengalami cedera kepala serius, dirawat di ICU dan tidak sadarkan diri selama beberapa hari. Namun dalam dokumen tertentu justru hanya disebut mengalami luka ringan dan lecet,” ujar Sena.
Ia menegaskan pihaknya menduga terdapat kejanggalan baik dalam proses penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD), penerbitan dokumen medis, maupun proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Kami meminta agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Ada dugaan fakta-fakta mengenai luka berat yang dialami korban tidak tersampaikan secara utuh kepada majelis hakim saat persidangan berlangsung. Jika benar demikian, tentu hal ini sangat mempengaruhi penilaian hukum terhadap perkara tersebut,” katanya.
Sena menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan mengapa korban yang mengalami cedera serius tidak mendapatkan informasi perkembangan penyidikan secara memadai serta tidak memperoleh gambaran utuh mengenai perkembangan perkara.
“Kami tidak sedang mencari sensasi. Yang kami perjuangkan adalah transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Jika memang terdapat kesalahan prosedur atau kekeliruan administrasi, maka harus dibuka secara terang benderang demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.
Di hadapan Propam Polda Jambi, Hairunaya berharap laporan yang disampaikannya dapat ditindaklanjuti secara profesional dan objektif.
Sebagai istri yang mendampingi langsung proses perawatan suaminya sejak hari pertama kecelakaan, ia mengaku hanya menginginkan keadilan dan kejelasan atas apa yang sebenarnya terjadi.
“Saya hanya ingin keadilan untuk suami saya. Apa yang dialami suami saya nyata, kami merasakan sendiri bagaimana beliau dirawat, tidak sadar berhari-hari dan sampai sekarang belum pulih sepenuhnya. Saya berharap Propam dan pihak terkait dapat memeriksa semuanya secara objektif sehingga kebenaran bisa terungkap,” ujar Hairunaya.
Ia berharap pemeriksaan yang sedang berlangsung dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini belum terjawab terkait penanganan kecelakaan yang menimpa suaminya. (Tim Redaksi)






Discussion about this post