Selasa, 30 Juni, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Keterbukaan keuangan daerah DPRD Batanghari gelar Paripurna LKPD Tahun 2025

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Juni 30, 2026
in Bisnis, Budaya, Daerah, Diksosbud, Ekbis, Ekonomi, Nasional, Nusantara, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Sosial, Teknologi, Wisata
0
Keterbukaan keuangan daerah DPRD Batanghari gelar Paripurna LKPD Tahun 2025
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 349
Print 🖨

Keterbukaan keuangan daerah DPRD Batanghari gelar Paripurna LKPD Tahun 2025

HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari- Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi SE pimpin Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025. Senin (29/06/2026)

Rapat paripurna di hadiri wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar, dalam sambutanya Wabup Bakhtiar mengucapkan syukur bahwa kabupaten Batang Hari berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 13 kali berturut turut ,prestasi tersebut tidak lepas dari dukungan semua pihak yang menjadi motifasi untuk terus melakukan penyempurnaan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Opini WTP ke 13 kalinya ini tidak terlepas peran semua pihak yang bekerja dengan baik ” jelas wabup Batang Hari

Wabup Bakhtiar menegaskan,Salah satu materi ranperda pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 adalah “Laporan keuangan tahun 2025 yang telah diaudit BPK perwakilan provinsi Jambi, Laporan tersebut telah di sajikan sesuai dengan permen nomor 12 tahun 2019 dan permen nomor 71 tahun 2020 tentang standar akuntansi pemerintah dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang potongan teknis pengelolaan keuangan daerah yang disajikan dalam RANPERDA Sebagaimana yang telah di sampaikan kepada DPRD Batanghari.

Sementara Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi mengatakan, nota pengantar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggung jawaban pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Rapat berjalan tertib, lancar.

“nota pengantar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai pertanggung jawaban daerah yang transparan” sebut Hasrofi

Rapat Paripurna DPRD Batang Hari di akhiri dengan penyerahan Nota pengantar laporan keuangan daerah tahun 2025 oleh wakil Bupati Baktiar kepada ketua DPRD Batanghari . (yd)

Previous Post

Silaturahmi dengan Wawako dan Sekda Pariaman, Ariansyah: Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2026 Jadi Contoh Promosi Budaya di Jambi

Next Post

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lunasi Tunggakan Sekolah Dua Siswa Kurang Mampu, Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi

Next Post
Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lunasi Tunggakan Sekolah Dua Siswa Kurang Mampu, Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lunasi Tunggakan Sekolah Dua Siswa Kurang Mampu, Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terpenuhi

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id