Pengamat Jambi: Pemecatan Ade Asmara Jadi Shock Therapy Anggota DPRD yang Berani Mainkan Dana Reses
HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI- Langkah berani Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Muaro Jambi yang memecat kadernya, Ade Asmara mendapat dukungan penuh dari pengamat politik dan pemerintahan Provinsi Jambi, Nasrul Yasir.
Pemecatan Anggota DPRD Muaro Jambi tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat demi menjaga integritas, wibawa dan marwah partai berlambang mercy tersebut.
Nasrul Yasir menegaskan, bahwa partai politik merupakan wadah atau rumah utama bagi setiap politisi hingga bisa menduduki kursi legislatif.
Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa seluruh kader tanpa terkecuali wajib hukumnya untuk tunduk dan patuh pada aturan main yang telah ditetapkan organisasi.
“Apa yang dilakukan oleh partai sudah tepat. Tindakan yang dilakukan oleh Ade Asmara sudah di luar batas kewajaran. Jangan semena-mena dengan aturan yang telah dibuat partai,” tegas Nasrul Yasir kepada wartawan.
Menurut Nasrul, pemberian sanksi berat hingga pemecatan sangat diperlukan. Langkah tegas ini bisa menjadi bentuk shock therapy bagi kader-kader lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa di masa depan. Terlebih lagi, pelanggaran yang dilakukan Ade menyangkut integritas dan pengelolaan keuangan negara.
Nasrul mengkritik keras keterlibatan Ade dalam kasus dana reses yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meskipun kerugian negara dilaporkan telah dikembalikan, hal tersebut tidak serta-merta menghapus kesalahan fatal yang diindikasikan sebagai bentuk kesengajaan.
“Apalagi yang bersangkutan sudah melanggar aturan yang berlaku dan menjadi temuan BPK. Walaupun sudah mengembalikan kerugian negara, tapi tetap salah. Tindakannya mengarah pada kesengajaan korupsi,” jelasnya.
Secara blak-blakan, Nasrul bahkan mengibaratkan kader bermasalah seperti ini sebagai “kader ulat bulu” atau “kader miang buluh” yang dapat merusak citra partai secara keseluruhan jika dibiarkan begitu saja.
“Jika ingin nama baik partai tetap harum, maka kader seperti ini harus dibasmi. Sebelum yang lain terkena gatalnya, maka basmilah dia,” selorohnya.
Diberitakan sebelumnya, DPC Partai Demokrat Muaro Jambi secara resmi memberhentikan Ade Asmara dari keanggotaan partai menyusul rentetan pelanggaran berat yang dilakukannya.
Ketua DPC Demokrat Muaro Jambi, Asnawi mengungkapkan, bahwa proses pemecatan ini tidak dilakukan secara mendadak, melainkan telah melewati mekanisme organisasi yang sah dan panjang.
Pihak partai tercatat telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 pada Agustus 2025, disusul SP 2 pada Oktober 2025, hingga SP 3 pada Desember 2025.
Karena Ade tidak mengindahkan rentetan teguran tersebut, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat akhirnya resmi dijatuhkan pada 20 Juni 2026.
Selain masalah hubungan internal fraksi yang tidak harmonis dan pengabaian tugas-tugas kader, pelanggaran paling fatal Ade mencakup tidak dilaksanakannya kewajiban reses di daerah pemilihan (dapil). Ironisnya, dana reses tersebut tetap dicairkan oleh yang bersangkutan.
Saat ini, berkas pemberhentian beserta usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) telah dikirimkan ke DPP Partai Demokrat di Jakarta.
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, mengonfirmasi bahwa usulan pemecatan tersebut saat ini sedang dalam proses pemrosesan akhir di tingkat pusat.
Baca juga:





Discussion about this post