Jumat, 7 Agustus, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Integritas PN Ma Bulian Keos, Aparat Nyatakan Siap Amankan Eksekusi, PN Gantung Kepastian Hukum

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Agustus 7, 2026
in Berita, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Hukrim, Hukum, Kriminal, Militer, Nasional, Nusantara, Pemerintahan, Politik, Sosial, Teknologi, Tokoh
0
Integritas PN Ma Bulian Keos, Aparat Nyatakan Siap Amankan Eksekusi, PN Gantung Kepastian Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 2.153
Print 🖨

Integritas PN Ma Bulian Keos, Aparat Nyatakan Siap Amankan Eksekusi, PN Gantung Kepastian Hukum

HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari – Pelaksanaan eksekusi lahan sengketa seluas 1.300 hektare yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kabupaten Batanghari kembali terhambat . Rapat koordinasi (Rakor) ke tiga kalinya yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Muara Bulian bersama pihak keamanan polres Batanghari maupun Polda jambi pada Rabu (5/8/2026) berakhir buntu (deadlock), meski Jajaran Keamanan Menyatakan Siap sepenuhnya hingga meminta Penetapan tanggal kapan akan dilaksanakannya eksekusi, sementara masa aanmaning (teguran) telah melewati batas waktu empat bulan.

Penundaan ini dipicu oleh sikap PN Muara Bulian yang dinilai Sengaja Menggantung dengan enggan segera menerbitkan surat perintah eksekusi. Panitera PN Muara Bulian, Kahfi A. Luthfi, beralasan bahwa faktor sosial dan potensi konflik di lapangan menjadi pertimbangan utama belum diterapkannya tindakan eksekusi. Ketakutan yang berlebihan seolah sengaja di freemingkan agar memiliki alasan menunda Penyerahannya.

“Kami khawatir di objek tersebut banyak warga yang menggantungkan mata pencaharian. Selain itu, ada ancaman provokasi, baik dari pihak perusahaan maupun kelompok lain. Di lokasi juga terdapat kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di luar marga pemohon yang rentan diadu domba,” ujar Luthfi saat rakor.

Ia terlalu jauh mengklaim adanya risiko keselamatan petugas di lapangan jika eksekusi dipaksakan tanpa mitigasi gabungan. Sikap kehati-hatian pengadilan ini dinilai kontradiktif dengan kesiapan aparat pengaman.

Pada rakor sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Batanghari telah melakukan pemetaan risiko dan menyatakan kesiapannya untuk menerjunkan personel guna mengamankan proses eksekusi.

Namun, pihak PN Muara Bulian justru kembali meminta rakor lanjutan dengan melibatkan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Langkah pengadilan yang terus mengulur waktu penanganan ini memicu ketidakpastian hukum bagi pihak pemohon yang telah memenangkan perkara.

Bahkan, dalam Rakor terakhir, unsur pengamanan dari Polres Batang Hari bersama Polda Jambi kembali menegaskan kesiapan penuh untuk mengawal pelaksanaan eksekusi sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Fakta tersebut menjadi perhatian karena Sikap PN Muara Bulian sebelumnya menyampaikan pelaksanaan eksekusi akan dilakukan setelah aspek pengamanan dinyatakan siap.

Kini, ketika aparat keamanan telah menyampaikan kesiapan tersebut, jadwal pelaksanaan justru belum ditetapkan. Keadaan ini justru Menghilangkan integritas penuh kepada PN Ma Bulian dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Apa yang masih menjadi kendala sehingga eksekusi terhadap putusan yang telah inkracht belum juga dilaksanakan?. Sementara PN Ma Bulian mengulurr ulur waktu hingga tidak memiliki kepastian hukum pada perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. (red)

Tags: BatanghariMahkamah AgungPN Muara BulianPT BSU
Previous Post

PBPI Jambi Tegaskan Turnamen Padel Wajib Kantongi Rekomendasi, Ramos: Kami Siap Dukung Siapa Pun yang Ingin Mengembangkan Padel

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id