Kamis, 20 Agustus, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Bongkar Kasus Reses Fiktif DPRD Muaro Jambi, Kajari Pastikan Usut Tuntas Kasus Ade Asmara 

Bendahara hingga PPTK DPRD Muaro Jambi Diperiksa

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Agustus 20, 2026
in Berita, Daerah, Ekonomi, Hukrim, Kriminal, Nasional, Politik, Sosial
0
Bongkar Kasus Reses Fiktif DPRD Muaro Jambi, Kajari Pastikan Usut Tuntas Kasus Ade Asmara 

Bongkar Kasus Reses Fiktif DPRD Muaro Jambi, Kajari Pastikan Usut Tuntas Kasus Ade Asmara/ist

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.847
Print 🖨

Bongkar Kasus Reses Fiktif DPRD Muaro Jambi, Kajari Pastikan Usut Tuntas Kasus Ade Asmara 

HALOINDONESIANEWS.COM,Muaro Jambi- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memastikan proses hukum terkait kasus dugaan kegiatan reses fiktif yang melibatkan anggota DPRD Muaro Jambi, Ade Asmara, dipastikan terus berjalan.

Saat ini, Kejari Muaro Jambi tengah merampungkan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), guna menuntaskan perkara dugaan penyelewengan yang rakyat tersebut.

Kepala Kejari Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami terus menangani perkara ini dengan mengumpulkan bahan keterangan. Penanganan butuh proses, dan sejumlah saksi sudah kami undang untuk dimintai keterangan,” ujar Kajari Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, Selasa, 18 Agustus 2026.

Kejari Muaro Jambi telah melakukan pemeriksaan serangkaian saksi kunci di lingkungan Sekretariat DPRD Muaro Jambi.

Kejari menelusuri alur pencairan dana reses tahun anggaran 2025 dengan memeriksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara, hingga Kepala Bagian Keuangan.

Tak hanya memanggil saksi, Kejari Muaro Jambi juga menyita sejumlah dokumen pertanggungjawaban kegiatan sebagai barang bukti.

Pendalaman kasus dugaan reses fiktif ini mengacu pada Surat Perintah Tugas, untuk menindaklanjuti temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas APBD Muaro Jambi 2025.

Kasi Intelijen Kejari Muaro Jambi, Bukhari turut menekankan kepastian langkah hukum selanjutnya, yakni pemanggilan terhadap pihak terlapor.

“Pemanggilan pihak terlapor (Ade Asmara) dipastikan segera dijadwalkan,” tegas Bukhari.

Dugaan penyelewengan uang rakyat ini mencuat setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan kegiatan.

Berdasarkan laporan BPK, Ade Asmara tercatat tidak melaksanakan agenda Reses I hingga Reses III sepanjang tahun anggaran 2025.

Kendati rangkaian kegiatan reses tersebut tidak pernah terealisasi di lapangan, pencairan anggaran senilai Rp106,94 juta tetap mengalir penuh. (Tim Redaksi)

Tags: DPRD Muaro JambiJaksaReses
Previous Post

Kemhan RI Gelar Workshop Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Masyarakat Di Provinsi Jambi TA. 2026

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id