CV Pertama Jaya Mandiri Garap Proyek Musala Kantor KPU Tanjabtim senilai Rp 99,7 Juta
HALOINDONESIANEWS.COM, Tanjabtim – CV Pertama Jaya Mandiri resmi ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana dalam pengerjaan proyek Pembangunan Musala Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Pekerjaan fisik yang berada di bawah naungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data yang tertera pada papan informasi, proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 99.798.369,00.
CV Pertama Jaya Mandiri dipercaya untuk menyelesaikan seluruh pengerjaan Musala ini dalam kurun waktu 75 hari kalender, terhitung sejak dimulainya tanggal kontrak pada 27 Juli 2026.

Berikut Rincian Detail Proyek:
1. Nama Pekerjaan: Pembangunan Musala Kantor KPU Tanjung Jabung Timur.
2. Kontraktor Pelaksana: CV Pertama Jaya Mandiri.
3. Nilai Kontrak: Rp 99.798.369,00.
4. Sumber Dana: APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2026.
5. Waktu Pelaksanaan: 75 Hari Kalender.
6. Instansi Pengampu: Dinas Perkim Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Proyek pembangunan fasilitas keagamaan ini masuk dalam program penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
CV Pertama Jaya Mandiri diharapkan dapat menyelesaikan pengerjaan tepat waktu, sesuai target 75 hari dengan menjaga mutu dan kualitas bangunan, agar dapat segera dimanfaatkan oleh jajaran pegawai KPU maupun masyarakat sekitar. (Rn/EW)





Discussion about this post