Bupati Fadhil Tekankan Objek TORA Harus Berdampak Pada Kesejahteraan Nyata Masyarakat
HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari- Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arif tekankan Reforma Agraria harus berujung pada kesejahteraan masyarakat,
Bupati Fadhil memberikan sambutan di kegiatan rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026, Kamis (3/9/2026).
Bupati Fadhil Arief menjelaskan pelaksanaan Reforma Agraria di daerah tidak boleh berhenti pada persoalan legalisasi dan redistribusi tanah.
“Program tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” Sebutnya
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), yang menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah.
Selain itu, Bupati Fadhil meminta pelaksanaan GTRA dilakukan dengan pendekatan holistik, integratif, tematik dan spasial. Menurutnya, setiap program harus disusun secara menyeluruh, melibatkan lintas sektor, memiliki sasaran wilayah yang jelas serta didukung data yang akurat.
“Pendekatan ini sangat penting agar pelaksanaan GTRA tidak berjalan secara parsial, tetapi mampu memberikan hasil yang optimal dan berkelanjutan,” ujarnya
keberadaan TORA tidak semata-mata memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Lebih jauh, program tersebut harus diikuti dengan penataan akses agar tanah yang telah ditata dapat memberikan nilai ekonomi bagi penerimanya.
Penataan akses tersebut dapat dilakukan melalui pemberdayaan ekonomi, bantuan usaha, akses permodalan, pembangunan infrastruktur pendukung hingga penguatan kelembagaan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap langkah yang dilakukan harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan,” jelas fadhil
TORA sendiri merupakan tanah yang ditetapkan pemerintah untuk ditata melalui program Reforma Agraria, baik melalui redistribusi tanah maupun legalisasi aset bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai subjek tersebut.
Melalui koordinasi GTRA, pemerintah daerah bersama berbagai pihak diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berjalan terarah dan tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi. (red)






Discussion about this post