Selasa, 22 September, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Sorotan Benang Kusut Pengelolaan Keuangan DPRD Muaro Jambi, dari Temuan Reses hingga Perjalanan Dinas

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
September 22, 2026
in Berita, Daerah, Ekonomi, Hukrim, Hukum, Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Politik, Sosial
0
Sorotan Benang Kusut Pengelolaan Keuangan DPRD Muaro Jambi, dari Temuan Reses hingga Perjalanan Dinas

Ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 1.440
Print 🖨

Sorotan Benang Kusut Pengelolaan Keuangan DPRD Muaro Jambi, dari Temuan Reses hingga Perjalanan Dinas

HALOINDONESIANEWS.COM,Muaro Jambi– Pengelolaan keuangan di lingkungan DPRD Kabupaten Muaro Jambi menjadi perhatian setelah muncul sejumlah catatan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan proses klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi.

Sorotan terbaru berkaitan dengan temuan BPK atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025. Salah satunya menyangkut pembayaran dana kegiatan dan tunjangan reses kepada seorang anggota DPRD yang disebut tidak melaksanakan kegiatan reses I, II, dan III.

Berdasarkan pemberitaan yang mengutip LHP BPK, nilai kelebihan pembayaran tersebut mencapai Rp106.941.000, terdiri atas dana kegiatan reses sebesar Rp80.166.000 dan tunjangan reses sebesar Rp26.775.000. Temuan itu berkaitan dengan pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan reses Tahun Anggaran 2025.

Persoalan tersebut kemudian diklarifikasi oleh Kejari Muaro Jambi. Pada 3 September 2026, anggota DPRD Muaro Jambi Ade Asmara dimintai keterangan. Kasi Intelijen Kejari Muaro Jambi Bukhari menyebut pemeriksaan itu merupakan bagian dari pengumpulan bahan keterangan.

Kejari juga menyatakan sedikitnya 18 orang telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Namun, Kejaksaan menegaskan proses tersebut masih berada pada tahap pengumpulan informasi.

Perjalanan Dinas Juga Menjadi Persoalan

Selain dana reses, pengelolaan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Muaro Jambi turut menjadi perhatian.

Dalam pemeriksaan Tahun Anggaran 2025, BPK menemukan belanja perjalanan dinas yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban memadai. Salah satu pemberitaan yang mengacu pada dokumen pemeriksaan BPK menyebut nilai persoalan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD mencapai sekitar Rp1,58 miliar, antara lain terkait bukti transportasi, penginapan, sewa kendaraan, serta pembayaran perjalanan yang disebut tidak dilaksanakan.

Laporan lain yang mengacu pada dokumen pemeriksaan menyebut pembayaran perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan sebesar Rp198.751.415. Angka dan klasifikasi temuan perlu dibaca sesuai dokumen LHP BPK karena tidak seluruh temuan administrasi dapat disebut sebagai perjalanan dinas fiktif.

Persoalan ini juga dikaitkan dengan laporan masyarakat kepada Kejari Muaro Jambi yang meminta aparat penegak hukum menelusuri pertanggungjawaban perjalanan dinas, biaya penginapan, dan sewa kendaraan, termasuk meminta klarifikasi dari unsur pimpinan DPRD Muaro Jambi.

Pelapor menyebut laporan itu berkaitan dengan sejumlah temuan dalam LHP BPK dan meminta pemeriksaan dilakukan berdasarkan dokumen serta bukti yang tersedia. Laporan tersebut masih berupa pengaduan masyarakat dan belum menjadi kesimpulan hukum bahwa unsur pimpinan DPRD melakukan tindak pidana.

Sementara itu, pihak DPRD Muaro Jambi memberikan penjelasan berbeda. Wakil Ketua DPRD menyatakan persoalan perjalanan dinas yang menjadi temuan BPK tidak serta-merta merupakan SPPD fiktif. Menurut pihak DPRD, terdapat perbedaan acuan regulasi dan kelebihan pembayaran disebut telah dikembalikan ke kas daerah.

Perbedaan keterangan tersebut masih memerlukan pengujian melalui pemeriksaan dokumen dan bukti oleh auditor serta aparat penegak hukum.

Persoalan Tunjangan dan Belanja Rumah Tangga Pimpinan

Dalam IHPD Provinsi Jambi Tahun 2023, BPK mencatat persoalan pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1,79 miliar.

Nilai tersebut terdiri atas pembayaran PPh tunjangan perumahan yang bersumber dari APBD sekitar Rp285,98 juta dan selisih perhitungan luasan tunjangan perumahan sekitar Rp1,51 miliar. BPK merekomendasikan agar kelebihan pembayaran dipertanggungjawabkan dan disetorkan kembali ke kas daerah.

Aturan mengenai hak keuangan DPRD juga mengenal belanja rumah tangga pimpinan DPRD. Ketentuan tersebut ditujukan untuk menunjang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang pimpinan DPRD serta memenuhi kebutuhan minimal rumah tangga dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Dalam dokumen penjabaran APBD Muaro Jambi Tahun 2020, tercantum pos Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD sebesar Rp780 juta.

Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan keberadaan anggaran, tetapi juga penggunaan, dasar hukum, bukti pertanggungjawaban, serta kesesuaiannya dengan prinsip kepatutan dan kewajaran.

Utang Toko Ikut Menambah Sorotan

Pada Maret 2026, muncul pemberitaan mengenai utang Sekretariat DPRD kepada Toko Arafah sebesar Rp65 juta.

Plt Sekwan Muaro Jambi Edy Salam Mahir menyatakan persoalan tersebut terjadi pada Tahun Anggaran 2025, sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Sekwan pada Februari 2026.

Edy menyebut belum mengetahui secara pasti kronologi maupun pola kerja sama antara pihak toko dan Sekretariat DPRD. Menurutnya, persoalan itu masih didalami karena penggunaan anggaran 2025 secara administrasi telah ditutup pada 31 Desember 2025.

Dari Temuan Administrasi hingga Kepercayaan Publik

Masing-masing persoalan memiliki dokumen, keterangan, dan mekanisme penyelesaian yang perlu diperiksa secara terpisah. Jika dilihat dalam konteks pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD, catatan tersebut berkaitan dengan pengawasan internal, verifikasi dokumen, dan pertanggungjawaban penggunaan APBD.

DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran menjadi bagian dari penilaian publik terhadap lembaga tersebut.

Temuan berulang BPK bukti lemahnya pengelolaan keuangan di DPRD Muaro Jambi. Masyarakat menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui apakah persoalan yang ditemukan merupakan kelemahan administrasi yang telah diperbaiki atau memerlukan tindak lanjut hukum. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap DPRD Muaro Jambi semakin menurun.

(Tim Redaksi)

Catatan Redaksi:

HALOINDONESIANEWS.COM memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sekretariat DPRD maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan Hak Jawab dan Hak Koreksi apabila terdapat data, keterangan atau pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Ruang tersebut merupakan bagian dari prinsip profesionalitas pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Tags: DPRD Muaro Jambi
Previous Post

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Kanwil Kementerian HAM Jambi, Bahas Persiapan Kunjungan Menteri HAM RI

Next Post

Gubernur Al Haris: Lulusan Poltekkes Kemenkes Jambi Menjadi Bagian Penting Penguatan SDM Kesehatan

Next Post
Gubernur Al Haris: Lulusan Poltekkes Kemenkes Jambi Menjadi Bagian Penting Penguatan SDM Kesehatan

Gubernur Al Haris: Lulusan Poltekkes Kemenkes Jambi Menjadi Bagian Penting Penguatan SDM Kesehatan

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id