Rakor Persiapan Eksekusi PT BSU, Polres Batanghari Tidak Mampu Jalankan Pengamanan
HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari- Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Eksekusi Lahan PT Berkat Sawit Utama (BSU) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Muara Bulian Kembali ditunda Untuk Penetapan Jadwal Eksekusi, Kepolisian Mapolres Batanghari Seolah tidak Mampu menjadi tameng pengamanan Eksekusi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Senin (2/11/2026)
Mahmud Irsyad mangku SAD Marga Kubu Lalan kelompok Depati Orik, dalam rakor bersama polres Batanghari dan PN Muara Bulian serta BPN Batanghari yang meminta penegasan Kepolisian Polres Batanghari, tampak jelas bahwa Jajaran Polres Batanghari tidak Mampu Mengamankan situasi Saat Akan dilaksanakan Eksekusi.
Disebutkan Mahmud Mitigasi Polres Batanghari masih sama dengan situasi jauh sebelumnya, mengenai Buruh PT BSU, Sementara Skenario Buruh Sengaja di kerahkan manajemen PT BSU untuk upaya menggagalkan proses eksekusi.
” Upaya pengerahan massa buruh itukan sengaja dilakukan PT BSU, mereka bukan pihak, kami dari masyarakat juga minta penegakan hukumnya, PN Muara Bulian pun menegaskan Kepolisian sanggup tidak melakukan pengamanan, kalau tidak mampu kami akan menyurati TNI untuk pengamanan Eksekusi” Jelas Mahmud
Sambungnya” Alasanya klasik dari sebelumnya, buruh ke buruh, kami juga masyarakat, Kami hanya minta pelayanan sesuai kerja sama Mahkamah Agung dengan Polri dalam menegakkan hukum yang berlaku, Coba kalau Kami yang kalah, saya Pastikan 5 Hari Langsung Eksekusi”
Mahmud bersama Warga Marga Kubu Lalan kelompok Depati orik mengungkapkan rasa kekecewaan beratnya kepada Kepolisian Mapolres Batanghari Maupun Polda Jambi, berbagai upaya yang dimintai mereka untuk koordinasi dipolda Jambi maupun Mapolres Batanghari sudah intens namun polisi seolah tidak mampu menjalankan tugasnya Sebagai pengamanan.
“Saya bahkan berpuluh kali ke Polda Jambi, bahkan telah Rakor bersama PJU Polda Jambi, Polda menyerahkan kesiapan Mapolres Batanghari, nyatanya tidak siap mengamankan, kalau tidak mampu sebut saja jangan buruh menjadi alasan” tegas mahmud
Sementara Kompol Dedi Kurniawan Susilo Wakapolres Batanghari bersama Kabag OPS Polres Batanghari AKP Harianto Sitepu dan AKP Mulyadi Selaku Kasat Intelkam Saat dimintai keterangan Lebih Memilih Diam Seribu Bahasa dan tidak mengeluarkan sepatah pun .
“Kami punya pimpinan silahkan sama Kapolres Batanghari-” singkatnya
Sementara Rapat Koordinasi yang diselenggarakan PN Muara Bulian Bersama pengamanan Polres Batanghari terbilang tidak pernah menuai hasil dan ini termasuk (Rakor) lebih dari sepuluh kali .
” Kami rakor ini mas sudah lupa saya ngitungnya kalau puluhan saya rasa lebih” sebut Mahmud irsyad
Dalam Rakor ini PN kembali menjadwalkan Kembali untuk Rakor lanjutan persiapan eksekusi pada tanggal 10/11/2026, Sementara keputusan ingkrah Mahkamah agung yang telah mengikat dan memiliki kekuatan hukum tetap sejak 30 Desember 2025,
Tarik Ulur Waktu Seolah Senada dengan Permintaan PT BSU yang meminta untuk menunda Proses Eksekusi, Seolah Aparat Hukum Negara di Mapolres Batanghari dan Polda Jambi Tunduk Pada PT BSU , Hingga menjadikan tanda tanya besar dikalangan Publik, kemana hukum saat oligarki bersalah sementara bila masyarakat kecil yang bersalah hukum cepat dan tajam dalam tindakannya.(yd)






Discussion about this post