DPRD Batanghari Gelar Paripurna Persetujuan Hibah Barang Milik Pemerintah
Haloindonesianews.com, Batanghari – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batanghari Senin pagi menggelar Rapat paripurna DPRD Batanghari dalam rangka persetujuan DPRD Batanghari terhadap pemindah tanganan barang milik daerah (hibah) kabupaten Batanghari tahun 2024.
Rapat paripurna ini merupakan rapat perdana yang diselenggarakan DPRD Batanghari di tahun 2024, Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Anita membuka rapat paripurna yang dihadiri langsung bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arif beserta OPD dalam lingkup pemerintah kabupaten Batanghari.
Muhammad Ali menjelaskan bahwa DPRD menyetujui luas tanah seluas 3.585 meter persegi di kota Muara Bulian yang dihibahkan kepada pengadilan agama dan menyetujui tanah yang di peruntukkan madrasah Aliyah negeri yang berada di desa suka ramai seluas 6.213 meter persegi yang diberikan kepada kementrian agama kabupaten Batanghari.
Baca juga:
- Cek! Tol Bayung Lencir -Tempino Bakal Selesai Pertengahan Tahun Ini
- Dibekuk Polisi, Bandar Narkoba di Batanghari Ngaku Jual Sabu ke Pekerja Illegal Drilling
Selain itu beberapa Polsek yang diberi hibah Tanah yakni Polsek bajubang seluas 7.550 meter persegi, Tanah Polsek Bathin 24 seluas 7.600 meter persegi , Tanah Polsek pemayung seluas 2.500 meter persegi , Tanah Polsek marosebo ulu 1.400 meter persegi.
Tindak lanjut DPRD terhadap hibah pemkab Batanghari yang dilaksanakan bupati Batanghari atas administrasinya. Bupati Muhammad Fadhil Arif menjelaskan, hibah tanah pemerintah yang diberikan sebenarnya sudah cukup lama, namun untuk menertibkan administrasinya pemerintah perlu menertibkannya, selain menertibkan aset daerah hibah tanah tersebut memperjelas untuk menghindari konflik dikemudian hari.
“Hibah tanah ini untuk menertibkan administrasi, sementara objek hibah tanah yang telah dikuasai institusi sejak lama” sebutnya. (Riyadi)






Discussion about this post