Sumur Tambang Minyak Ilegal di Bungku Terbakar
Haloindonesianews.com, Batanghari- aktivitas ilegal drilling di kabupaten Batanghari seakan tak mampu tersentuh oleh aparat hukum, aktifitas yang terus melakukan eksploitasi kekayaan alam secara illegal, dan dijarah oleh oknum pemilik modal tanpa pernah terungkap siapa dibalik aktor aktifitas illegal drilling di kabupaten batanghari.
Kerusakan alam yang semakin parah terus terjadi di beberapa titik lokasi illegal drilling, desa Bungku dan desa jebak wilayah hutan tahura yang terus di ekploitasi tiada henti tanpa adanya aksi nyata aparat untuk membuka secara terang siapa aktor dibalik pengrusakan alam tersebut.
Desa Pompa Air Bungku Kecamatan Bajubang kabupaten Batanghari Kabupaten kembali mengalami kebakaran sumur illegal drilling, yang sebelumnya lokasi illegal drilling turut membakar lokasi penampungan minyak di desa jebak dalam Kasawan hutan tahura senami.
Kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Simpang Wilayah Kerja Pertamina (WKP) Desa Pompa Air, pada Kamis (18/01/24).
Dari video berdurasi 11 detik yang beredar, terlihat kepulan asap hitam membumbung tinggi, asap tersebut, timbul akibat peristiwa kebakaran sumur minyak illegal.
” Gara-gara minyak murah gas, di Pompa Air,” singkat perekam video.
Sementara Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto, mengatakan dalam grup WhatsApp Media Center Polres Batang Hari merespon singkat bahwa anggota sedang menuju lokasi untuk lakukan Lidik.
” Terima kasih rekan wartawan. Anggota sudah turun ke lokasi dan sudah lakukan lidik,” Singkatnya
Baca juga:
- Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Mekar Sari Makmur Dijebloskan ke Penjara
- Bupati Fadhil Dukung Gubernur Al Haris Stop Angkutan Batubara Melintas di Jalan Nasional
Insiden dan kejadian Aktifitas illegal drilling, bukan yang pertama kalinya terjadi, bahkan aktifitas illegal drilling di kabupaten Batanghari seakan tak mampu dihentikan lantaran dugaan banyaknya aliran dana yang mengalir yang bersumber dari aktifitas illegal drilling. (Yadi)






Discussion about this post