Fraksi PAN DPRD Batanghari Apresiasi Perolehan WTP dari BPK Perwakilan Jambi
Haloindonesianews.com, Batanghari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari kembali melanjutkan Rapat Paripurna dalam rangka pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023. Senin sore (27/05).
Paripurna ini kembali digelar di Ruang Aula Utama DPRD Kabupaten Batanghari, yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Ilhamuddin, dan juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bakhtiar, Para Kepala OPD, Para Unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD serta para tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, ada sembilan Fraksi DPRD yang memberikan pemandangan umum, diantaranya Fraksi PAN, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Gerindra, Demokrat, PDIP dan PKS, namun untuk Fraksi PDI hanya menyampaikan berkas karena sedang ada dinas luar daerah.
Pada kesempatan ini beberapa Fraksi yang memberikan pemandangan umum seperti, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Batanghari yang disampaikan oleh Azizah, pihaknya mengapresiasi raihan kembali mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. Namun demikian, apa yang menjadi catatan-catatan yang rekomendasi BPK RI kepada Pemerintah Daerah untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan LKPD yang tertuang dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023. Ada beberapa pemandangan umum dari Fraksi PAN yang perlu menjadi perhatian serius.
Pertama Realisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD tahun 2023 sebesar 138 miliar 723 juta rupiah lebih atau 68,59 persen dari target 202 miliar 608 juta rupiah lebih. Dibandingkan tahun 2022, realisasi tahun 2023 mengalami kenaikan 29,70 persen atau 31 miliar 823 juta rupiah, sebab ditahun 2022 lalu realisasi PAD sebesar 107 miliar 138 juta rupiah lebih.
Baca juga:
- Pemkab Batanghari Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
- Kadis Kehutanan Provinsi Jambi: Terus Bermasalah, Izin Koperasi BAM Bisa Dicabut
Kemudian, Fraksi Demokrat Adi Susanto menyampaikan, pihaknya mengamati serta menyoroti tentang pembayaran serta keterlambatan atau disebut tunda bayar pada beberapa kontrak pekerjaan yang ada sepanjang tahun 2023 kemarin, perlu penjelasan letak kesalahannya sehingga terjadi keterlambatan tersebut.
Selanjutnya pihaknya juga ingin memberikan saran tentang penata usahaan serta pengamanan aset tetap yang ada di Kabupaten Batanghari yang menurut pihaknya belum terlaksana dengan baik sehingga masih ada beberapa aset belum dikuasai dengan alasan yang tidak relevan. (Yadi)






Discussion about this post