Konflik Agraria, Excavator PT WKS Rusak Perkebunan Warga, Hingga Rata Dengan Tanah
HALOINDONESIANEWS.COM, Batanghari – Lahan Warga Kelompok Tani Jaya Bersama di hancurkan, lahan tersebut sudah di tanami warga, hingga rata dengan excavator milik PT Wira Karya Sakti, yang berada di Desa rantau gedang , Kecamatan Mersam , Kabupaten Batanghari Jambi. Selasa (18/02/2025)
Alat Berat Berjenis Eksafator yang menjalankan aksinya, dengan melakukan galian parit gajah serta meratakan semua tanam tumbuhan milik warga, Excavator yang masuk ke perkebunan warga hingga meratakan tanaman warga seperti, jagung, pisang ,ubi dan kelapa sawit.
Rommel kuasa hukum kelompok tani jaya bersama mengutarakan, Lahan APL Milik Kelompok Tani Jaya Dijual Oleh Oknum Kepala Desa Rantau Gedang Berinsial Tz Kepada Dua Perusahaan Kelapa Sawit Pada Tahun 2009 lalu. 300 Hektar Diantaranya Dijual Ke PT Valindo Aneka Tani Dan 110 Hektar Lainnya Dijual Ke Pt Sawit Jambi Lestari. Sementara 28 Hektar Sisanya Kini Diduga Telah Digusur Dan Ditanami Pohon Eucalyptus Oleh Pihak Perusahaan PT. Wira Karya Sakti.
Baca juga:
- Operasional PT BSU disinyalir Illegal, Mentri LHK RI Cabut Izin Konsesi Sejak 2022
- Disinyalir Tidak Punya HGU, Lahan Sawit PT BSU Seluas 5.100 Ha, di Bahar Selatan Illegal
“Pihak Pt WKS Berdalih Mengelola Lahan Apl Milik Kelompok Tani Jaya Bersama Di Desa Simpang Rantau Gedang, Berdasarkan Kontrak Kerjasama Dengan 5 Koperasi, Namun Hingga Kini Isi Surat Kerjasama Tersebut Belum Bisa Ditunjukkan Oleh Pihak PT. WKS” jelas Rommel
Sementara Ketua Kelompok Tani Jaya Bersama, Suanto Menjelaskan, Saat Ini Anggota Kelompok Jaya Bersama Yang Berjumlah 185 Kepala Keluarga Tak Bisa Lagi Mengelola Lahan Yang Menjadi Haknya.
Suanto Berharap Presiden Prabowo Dan Kapolri Dapat Menindak Tegas Para Mafia Tanah Yang Telah Merugikan Masyarakat Kecil Tersebut.
“Semua telah digusur, kami tidak bisa lagi mengolah tanaman di lahan kami, saya mohon bapak presiden Prabowo Dan Kapolri dapat membantu kami dan dapat memberikan hak kami ” melasnya pada presiden Prabowo
Sementara Berdasarkan Pengakuan Dari Operator Alat Berat Yang Bekerja Di Lahan Apl Kelompok Tani Jaya Bersama, Mereka Bekerja Atas Perintah Dari Perusahaan PT WKS.
“Kami hanya menjalankan perintah dari WKS pak, kami bekerja disini kontek bersama perusahaan, kita tahu ini lahan bersengketa, kita cuma kerja kalau warga turun barulah kita berhenti” jelas Taufik Wahyudi operator alat berat.(yd)






Discussion about this post