Petugas Kimia Farma Diamankan Dirkrimsus Poldasu terkait Kecurangan Hasil Rapid Antigen
Halo Indonesia News, SUMUT – Petugas Kepolisian dari Dirkrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan petugas Kimia Farma Laboratorium Rapid Antigen Lantai M Bandara Kualanamu internasional airport, karena diduga berbuat curang dalam proses Rapid tes antigen di bandara Kualanamu terhadap para calon penumpang pesawat Selasa (27/04/2021) sekira pukul 15.45 wib
Sebanyak empat orang petugas Kimia Farma diamankan petugas Kepolisian Dirkrimsus Poldasu di bawah pimpinan AKP Jericho Levian Chandra.
“Tim dari Dirkrimsus Poldasu telah mengamankan 5 orang petugas Kimia Farma Laboratorium Rapid Antigen berinisial RN (Adm) AD (analisis) AT (analisis) EK (analisis) dan EL (kasir) terkait informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid Antigen Positif Covid-19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 Minggu.” Ujar AKP Jericho Levian Chandra

Terlihat petugas polisi memasang tanda Police line di pintu ruangan pemeriksaan Rapid tes Antigen Bandara Kualanamu.
Awal terbongkarnya kecurangan tersebut karena anggota Dirkrimsus Poldasu berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat untuk melaksanakan test Rapid Antigen, setelah mendapatkan nomor antrian petugas yang menyamar dipanggil untuk masuk ke ruang pemeriksaan dan di ambil sampel yang dimasukkan alat tes Rapid Antigen kedalam kedua lubang hidung.
Setelah menunggu sekira 10 menit hasil yang didapatkan petugas yang menyamar “Positif”
Selanjutnya terjadi perdebatan dan adu argumen maka seluruh petugas Kimia Farma di kumpulkan dan di periksa seluruh isi ruangan laboratorium Rapid Antigen maka petugas krimsus poldasu mendapati barang bukti, Ratusan alat yang di pakai untuk Rapid Antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah didaur ulang.
Menurut keterangan dari petugas Kimia Farma yang di interogasi oleh petugas krimsus Poldasu mengatakan “Alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah di gunakan,di cuci dan dibersihkan kembali, dimasukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.
Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut petugas menyita ratusan barang bukti alat-alat Rapid test bekas yang telah di cuci dan dimasukkan kedalam kemasan, ratusan sampel Rapid Antigen yang belum di gunakan, komputer, printer dan uang kertas serta diamankan di Polda Sumut.
(Jan)






Discussion about this post