Waduh, Tenaga Honorer yang Lolos PPPK di Kabupaten Muaro Jambi Diduga Memanipulasi Data
HALOINDONESIAMEWS.COM, Muarojambi- Salah satu honorer di Kabupaten Muaro Jambi yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diduga memanipulasi data agar lulus P3K.
Hal tersebut diketahui ketika tim dari Aliansi Peduli Muaro Jambi (APMJ) dan media menanyakan kepada Fathurrahman Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
“Memang benar, M pernah bekerja di Dispenda Kabupaten Muaro Jambi sebagai TKS terhitung pada tanggal 1 Agustus 2020 sampai 1 Juni 2023 dan setelahnya saya tidak pernah menandatangani SK pertahun yang bersangkutan.” ujar Fathurrahman. (20/6/25)
Fathurrahman menegaskan, yang bersangkutan tidak termasuk Pegawai Honorer yang datanya dikirimkan untuk mengikuti seleksi P3K.
“Nama M tidak termasuk di dalam daftar yang saya kirim untuk mengikuti seleksi P3K dan salah satu syarat lolos mengikuti seleksi P3K, peserta wajib memiliki Surat Pertanggungjawaban Mutlak.”tambahnya.

Selanjutnya tim APMJ mengkonfirmasi perihal dugaan Memanipulasi Data lolosnya M honorer yang lolos seleksi P3K Kabupaten Muaro Jambi kepada Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi, Dicky Ferdiansyah di kantornya, Dicky menyatakan bahwa yang bersangkutan lolos tahap 2 yang terdaftar di database BKN.
“M ini lolos P3K tahap 2 terdaftar di database BKN, nanti akan kita panggil untuk klarifikasi terkait dengan hal ini, karena menurut Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 14 Tahun 2023 syarat untuk mengikuti seleksi PPPK minimal memiliki masa kerja atau pengalaman minimal 2 tahun dan tidak terputus.” ujarnya.(11/6/2025).
Sampai berita ini dipublish M pegawai honorer yang lolos seleksi PPPK kabupaten Muaro Jambi belum berhasil dikonfirmasi. (Wahyu/JN)
Baca juga:






Discussion about this post