Kasus Kematian Aryadi Ditangani Propam Polda Jambi, Pengacara Korban Pastikan Kawal Proses Hukum
HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI- Kasus kematian Aryadi, warga Desa Pemayungan, Kabupaten Tebo, Jambi yang meninggal dunia atas dugaan melanggar SOP serta extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum, kini telah diambil alih sepenuhnya oleh Propam Polda Jambi. Hal tersebut disampaikan oleh oleh penyidik Polda Jambi saat ditemui tim kuasa hukum keluarga korban di Mapolda Jambi. Kamis,(2/10/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara transparan, akuntabel dan independen.
Pengacara akan Kawal Proses Hukum
Ramos Hutabarat,S.H Ketua tim kuasa hukum keluarga almarhum Aryadi. menyambut baik dan menegaskan akan komitmennya untuk mengawal seluruh proses hukum hingga tuntas.
“Kami mengapresiasi kasus ini sudah di tangani Propam Polda Jambi. Hal ini memberi harapan besar bagi keluarga korban agar kebenaran dan keadilan dapat terungkap.”ujar Ramos dalam konferensi pers di depan Mapolda Jambi. Kamis (2/10/2025).

Ramos menyatakan bahwa timnya akan memantau secara ketat langkah-langkah yang diambil penyidik, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, hingga penetapan status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan penyidik Polda Jambi. Kami pastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai koridor perundang-undangan. Kami tidak akan membiarkan kasus ini menguap tanpa ada kejelasan dan pertanggungjawaban,” tegasnya.
Baca juga:
Sebelumnya, kasus Kematian Aryadi menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga mengenai kejanggalan dibalik peristiwa penangkapan pada hari Minggu (3/8/2025) Polisi menuduh Aryadi sebagai bandar narkoba. Ketika dipulangkan oleh polisi Aryadi sudah meninggal dunia.
Keluarga korban melalui kuasa hukumnya Ramos Hutabarat, melaporkan Polsek Sumay dan Polres Tebo ke Propam Polda Jambi atas dugaan pelanggaran SOP dalam penangkapan tersebut ke propam Polda Jambi.
Dengan penanganan ditingkat Polda, diharapkan fokus penyelidikan akan lebih mendalam, mencakup aspek pidana dan juga potensi pelanggaran kode etik oleh oknum polisi yang bertugas.
“Kami meminta masyarakat dan media untuk terus mengawasi kasus ini. Transparansi adalah kunci mengungkap kasus ini dan memulihkan kepercayaan publik.” pungkas Ramos. (JR)






Discussion about this post