Gelar Perkara Kematian Aryadi di Tebo Masuk Tahap Krusial, Keluarga Korban Harapkan Profesionalitas Polda Jambi
HALOINDONESIANEWS.COM,​ JAMBI – Kasus kematian Aryadi, warga Desa Pemayungan, Kabupaten Tebo, yang tewas usai penangkapan terkait kasus narkoba, kini telah memasuki tahap krusial dengan dilakukannya gelar perkara di Polda Jambi. Proses penting ini dilaporkan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna. Jum’at (3/10/2025).
​Kematian Aryadi, yang dilaporkan terjadi saat penangkapan oleh anggota Polsek Sumay dan Polsek Tebo Ulu menimbulkan dugaan adanya penganiayaan berat, telah memicu reaksi dari pihak keluarga. Kuasa hukum keluarga korban, Ramos Hutabarat,S.H menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jambi.

​”Kami menghormati proses yang saat ini sudah berjalan, yakni gelar perkara yang dipimpin oleh Dirnarkoba Polda Jambi. Ini adalah langkah maju,” ujar Ramos.
Baca juga:
- Kasus Kematian Aryadi Ditangani Propam Polda Jambi, Pengacara Korban Pastikan Kawal Proses HukumÂ
- Aryadi Pulang Jadi Jenazah, Polisi Tuduh Bandar Narkoba, Keluarga Lapor ke Propam Polda Jambi
​Meskipun demikian, Ramos Hutabarat menegaskan bahwa pihak keluarga menaruh harapan besar agar penyidikan dan gelar perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini penting untuk mengungkap secara tuntas penyebab pasti kematian Aryadi, mengingat adanya temuan luka-luka yang janggal di tubuh korban, seperti luka tembak, lebam, dan dugaan luka tusuk di leher, yang memicu dugaan adanya pelanggaran prosedur penanganan perkara oleh oknum kepolisian.
​”Kami sudah bersurat ke mabes Polri dan ke Komnas HAM, berharap besar agar Polda Jambi, khususnya tim yang menangani, bisa bersikap profesional dalam proses ini. Keterbukaan informasi mengenai penyebab kematian Aryadi dan hasil penyelidikan yang jujur adalah kunci untuk mencapai keadilan bagi keluarga korban,” tutup Ramos.
​Proses gelar perkara ini menjadi titik penentu langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang menarik perhatian publik ini, terutama terkait dugaan pelanggaran etik dan pidana dalam penegakan hukum. Polda Jambi diharapkan dapat memberikan kejelasan secepatnya terkait hasil penyelidikan ini. (JR)






Discussion about this post