Senin, 20 April, 2026
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir
Halo Indonesia News
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
No Result
View All Result
Home
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis
Halo Indonesia News
No Result
View All Result

Fakultas Hukum Universitas Jambi Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi Guru

Redaksi Halo Indonesia News by Redaksi Halo Indonesia News
Oktober 9, 2025
in Advertorial, Berita, Daerah, Hukum, Lifestyle, Nusantara, Pendidikan
0
Fakultas Hukum Universitas Jambi Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi Guru
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookKirim ke WATweet!
Telah dibaca sebanyak: 522
Print 🖨

Fakultas Hukum Universitas Jambi Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi Guru

HALOINDONESIANEWS.COM, JAMBI- Fakultas Hukum Universitas Jambi menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Hukum terhadap Guru dalam Pelaksanaan Tugas yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Kamis (9/10). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan, Bappeda, Setda Provinsi Jambi, serta para kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri dari Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, antara lain Dinda Syufradian Putra, S.Sos., M.Si. (Anggota Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Jambi), Ballisshada, S.H., M.H. (Kasubbag Penegakan HAM dan Penyuluhan Hukum Biro Hukum Provinsi Jambi), Nurhayati, S.Pd.I., M.Pd. (Kepala Seksi GTK PKLK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi), serta Adhitya, S.H., M.H. (PERADI Provinsi Jambi).

Baca juga:

  • KOPERMU FH UNJA Ikuti Sidang Kasus Korupsi “Ketok Palu” di PN Jambi, Dengarkan Keterangan Saksi

 

Dalam paparannya, para narasumber menekankan bahwa perlindungan hukum terhadap guru telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Guru memiliki hak atas perlindungan hukum, profesi, dan keselamatan kerja, termasuk dari potensi kriminalisasi akibat tindakan kedisiplinan terhadap peserta didik.

Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara guru, sekolah, pemerintah, dan organisasi profesi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif. Organisasi profesi dan Dinas Pendidikan dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan advokasi hukum, pendampingan, serta penguatan pemahaman etika dan regulasi bagi tenaga pendidik.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Jambi menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam advokasi kebijakan dan pengabdian masyarakat, khususnya dalam isu-isu hukum yang menyentuh sektor pendidikan. (*)

Tags: FH Unja
Previous Post

Gubernur Jambi Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Tegaskan Keadilan Energi pada Rapat Nasional Penanganan Sumur Minyak Masyarakat

Next Post

Pemerintah Legalkan 45.000 Sumur Minyak Rakyat, BUMD-UMKM Resmi Jadi Pengelola

Next Post
Pemerintah Legalkan 45.000 Sumur Minyak Rakyat, BUMD-UMKM Resmi Jadi Pengelola

Pemerintah Legalkan 45.000 Sumur Minyak Rakyat, BUMD-UMKM Resmi Jadi Pengelola

Discussion about this post

Halo Indonesia News

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Iklan
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nusantara
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Diksosbud
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Olahraga
    • Fashion
    • Automotive
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kuliner
  • Advertorial
  • Ekbis

© 2020 Halo Indonesia News | Developed by: Websiteku.co.id